PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Seorang warga Kota Pekanbaru berinisial EW (49) ditemukan tidak bernyawa di salah satu hotel di bilangan Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru, Kamis (4/5/2023) malam. Sebelumnya korban sempat karaoke di ruang Batavia, KTV hotel tersebut sekitar pukul 17.00 WIB.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, EW memesan kamar hotel dan ruangan KTV pada Rabu (3/5/2023). Saat itu ia memesan langsung kepada supervisor KTV hotel.
"Kemudian saksi 3 menelepon resepsionis untuk booking ruangan KTV pada Jumat (5/5/2023). Namun korban kemudian meminta jadwal booking ruangan KTV dimajukan ke hari Kamis (4/5/2023)," ungkap Kombes Nandang, Ahad (7/5/2023).
Pada hari Kamis, korban kembali menelepon supervisor KTV hotel menanyakan kamar 568. Pada pukul 17.00 WIB, korban bersama seorang teman perempuan dan seorang teman laki-laki masuk ke dalam ruangan Batavia.
"Selanjutnya pada pukul 18.18 WIB, korban bersama teman wanitanya keluar dari room menuju kamar hotel No 568. Kemudian pukul 19.00 WIB, Supervisor KTV Hotel masuk ke room dan menanyakan ke teman pria korban. Teman prianya itu menjawab korban di kamar bersama teman perempuannya," sambung Nandang bercerita.
Pada pukul 22.10 WIB, teman wanita korban menelepon supervisor KTV hotel tadi, memberitahukan korban dalam kondisi pingsan. Selanjutnya dia bersama teman pria si korban masuk ke kamar hotel dan mendapati korban dalam keadaan pingsan.
"Pukul 22.00 korban sudah terbaring dengan posisi terlentang di lantai kamar 568 dengan menggunakan pakaian celana pendek. Selanjutnya room boy hotel melaporkan kejadian ini ke pihak sekuriti," imbuhnya.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bina Kasih. Namun keadaannya tidak tertolong dan korban dinyatakan telah meninggal dunia. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi dikatakan Nandang menemukan barang bukti bungkusan obat-obatan.
"Kemungkinan sudah dikonsumsi oleh korban. Namun saat ini penyidik masih terus mendalami. Apakah karena overdosis obat atau bagaimana, itu belum tahu dan masih didalami," tuturnya.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Edwar Yaman