Dua Penyempitan Terjadi di Aliran Sungai Sail

Pekanbaru | Rabu, 07 April 2021 - 11:05 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Normalisasi Sungai Sail jadi salah satu agenda untuk penanggulangan banjir di tiga kecamatan sekitarnya. Di sungai ini dari survei yang dilakukan terdapat dua penyempitan aliran.

Pekan lalu, banjir melanda di Kecamatan Sail, Bukitraya dan Tenayan Raya yang dilalui Sungai Sail. Pendangkalan sungai disebut jadi alasan air meluap hingga merendam sekitar 400 kepala keluarga (KK).


Untuk normalisasi sungai ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, masih berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau dan Pusat. "Semalam kami juga sudah koordinasi dengan BWSS (Badan Wilayah Sungai Sumatra) dan Provinsi terkait Sungai Sail ini. Kami lakukan join survei dulu," kata Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Senin  (5/4).

Menurutnya, saat ini pihaknya masih melakukan survei bersama dengan BWSS dan PUPR Provinsi Riau terkait normalisasi Sungai Sail. Dari survei yang dilakukan, terlihat ada penyempitan di dua titik aliran sungai. Pertama tepat di belakang Perumahan Jondul, Jalan Bambu Kuning, dan Waterboom Kuantan Regency, Kecamatan Tenayan Raya.

Usai survei ini, dikatakan Indra, pihaknya bakal melakukan rapat untuk penanganan normalisasi Sungai Sail. "Kami rapat bersama BWSS, PUPR provinsi untuk menentukan langkah, yang jelas langkah tetap normalisasi. Cuma kami bicarakan penanganan. Diambil alih provinsi atau kerja sama dengan kota," terangnya.

Ia menyebut, anak sungai dan yang terhubung dengan Sungai Sail meluap. Normalisasi perlu dilakukan karena sungai tersebut mendangkal. Namun, langkah tersebut baru bisa dilakukan saat banjir surut.

Sungai Sail jika bisa dinormalkan, maka dikatakan Indra pada bagian selatan yang terhubung dengan Sungai Siak bisa terselesaikan banjirnya.

"Sekitar 30 persen bisa selesai banjirnya. Cuma kami kemarin waktu musrenbang provinsi sudah kami sampaikan penanganan banjir di Pekanbaru ini. Supaya provinsi juga ikut membantu kami," jelasnya.

Selain penanganan yang dilakukan pemerintah kota, bantuan provinsi diperlukan pada wilayah yang menjadi kewenangan Pemprov Riau.(ali)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook