PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah menyelesaikan pengecekan pelaksanaan evaluasi Pejabat Tinggi Pratama (PTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, hasil tersebut juga sudah diserahkan ke Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar, namun pelantikan PTP tersebut belum kunjung bisa dilakukan.
Sekretaris Sekretariat Pansel Uji Kompetensi dan Evaluasi PTP Pemprov Riau Budi Fakhri mengatakan, hasil pengecekan pelaksanaan evaluasi PTP Pemprov Riau, pihak KASN masih perlu melakukan klarifikasi kepada Gubri Syamsuar.
"Pihak KASN masih perlu melakuan klarifikasi kepada pak gubernur. Sehingga pelantikan belum bisa dilakukan," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, dikarenakan kesibukan Gubernur Riau, saat ini pihaknya masih menunggu jadwal dari Gubri Syamsuar untuk kapan bisa melakukan klarifikasi ke KASN.
"Pak Gubenur Riau Syamsuar baru saja menyelesaikan pekerjaan dari luar negeri yakni Malaysia dan Singapura. Saat ini kami masih menunggu jadwal kapan pak gubernur bisa datang ke KASN," ujarnya.
Dijelaskan Budi, untuk pelaksanaan evaluasi PTP Pemprov Riau, sudah sesuai prosedur sehingga tidak ada berkas yang perlu diperbaiki. Catatan KASN hanya perlu melakukan klarifikasi kepada gubernur saja.
"Kalau proses evaluasinya sudah sesuai prosedur, jadi hanya tinggal klarifikasi ke pak gubernur saja," sebutnya.
Untuk diketahui, dari 48 PTP di lingkungan Pemprov Riau, hanya 36 jabatan yang bisa dievaluasi. 12 jabatan PTP yang tidak dilakukan evaluasi tersebut pejabatnya belum genap satu tahun menjabat.
Ke-12 jabatan PTP yang belum bisa dievaluasi tersebut di antaranya yakni Sekretaris DPRD Riau, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Biro Umum, Dinas Kesehatan, RSUD Arifin Achmad, Rumah Sakit Jiwa Tampan, Dinas PUPR PKPP.
Kemudian Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Asisten Ekonomi serta Dinas Kominfotik dan Pembangunan.(sol)