PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Muflihun SSTP MAP ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, Senin (5/12) . Orang nomor satu di Kota Pekanbaru ini meminta jumlah petugas kebersihan di DLHK untuk didata ulang.
Di kantor yang beralamat di Jalan Datuk Setia Maharaja, Kecamatan Bukit Raya itu, Muflihun menyampaikan beberapa hal penting dalam sidak yang dilakukannya. Salah satunya terkait tenaga harian lepas (THL) kebersihan atau penyapu jalan di dinas tersebut.
"Pertama, hari ini kegiatan kami adalah ingin silaturahim dengan semua buruh kebersihan di Pekanbaru. Dan yang kedua kami ingin tahu persis berapa sih jumlah petugas kita ini," kata dia.
Dirinya tidak ingin terjadi ketidaksinkronan jumlah buruh kebersihan ini. "Kami enggak mau nanti kalau jumlahnya 1.500, ternyata yang ada hanya 1.000 orang. Artinya ya namanya petugas kebersihan dibiayai oleh APBD," tegas dia.
Untuk itu pihaknya meminta kepada kepala OPD khususnya juga kepada BKPSDM supaya mendata. "Mana tahu ada yang sudah meninggal dunia, atau sudah tidak kerja lagi, ini akan kita tertibkan. Untuk hasilnya masih didata dan sedang berjalan," ulasnya.
Tak hanya itu saja. Pada kesempatan tersebut Muflihun juga menyampaikan tidak boleh lagi ada yang namanya pungutan liar (pungli). Baik dari mandor ataupun dari Dinas DLHK kepada buruh kebersihan. "Tadi saya dengar ada yang masih dipotong Rp5 ribu. Hari ini saya meminta tidak ada lagi potongan untuk buruh kebersihan," tegasnya.
Kemudian dirinya juga menyampaikan terkait keinginan untuk meraih Adipura. Salah satu faktor indikator pendukungnya adalah dari buruh kebersihan. Karena mereka yang menyapu jalan. Dan itu korelasinya juga dengan adanya banjir-banjir di Pekanbaru.
"Kami ingin juga penyapu jalan mulai hari ini tidak membuang sampah hasil sapuannya ke parit, tapi bisa mengumpulkan di plastik (akan diangkut petugas)," ungkapnya.
Disinggung soal keluhan, Muflihun mengatakan jika dalam pertemuan tadi para buruh ini ingin THR di tahun depan. "Kami akan coba hitung. Kalau bisa kami coba," ujar dia.
Retribusi Sampah Baru Terkumpul Rp3, 8 M
Dalam pada itu, capaian retribusi sampah di Kota Pekanbaru yang dikelola DLHK hingga minggu pertama Desember 2022 baru Rp3,8 miliar. Capaian ini masih cukup jauh dari total target retribusi sampah yang ditetapkan di 2022 sebesar Rp18 miliar.
"Retribusi kita terakhir sampai di Desember, pekan pertama, lebih kurang Rp3,8 milar, dari total target kita kalau tidak salah saya di APBD Perubahan itu Rp18 miliar," ujar Kepala DLHK Pekanbaru, Hendra Afriadi, Senin (5/12).
Masih jauhnya realisasi retribusi sampah, dikatakan Hendra Afriadi, adanya angkutan sampah mandiri di pemukiman masyarakat. Dan masyarakat membayar uang retribusi sampah kepada angkutan mandiri.
"Yang ke perumahan dan segala macam, perkembangan sampai saat ini masih banyak dilakukan oleh mandiri. Bagaimana caranya hal ini juga bisa maksimal, kita harus punya payung hukum, payung hukumnya adalah bentuk perwako. Payung hukumnya, nantinya mandiri ini akan kita tetapkan menjadi wajib retribusi," terang dia.
Dijelaskannya, selama ini angkutan sampah mandiri mengangkut sampah dari pemukiman masyarakat dan lainnya, kemudian sampah dibuang ke TPS milik Pemerintah Kota Pekanbaru. Sementara, Pemko mengambil sampah mandiri ke TPS, untuk diantar ke TPA.
"Artinya yang menikmati layanan pengambilan dari TPS dibuang ke TPA itu siapa? Mandiri toh? Kadang-kadang dalam pelaksanannya juga masyarakat banyak yang tidak mau," ujarnya.
Memungut pajak dan retribusi dikatakan Hendra, diatur dalam undang-undang Nomor 28 Tahun 2009. "Di situ ada mekanisme pungutan pajak dan retribusi daerah, salah satunya itu adalah pendaftaran. Siapa sih yang kita tetapkan menjadi objek atau subjek yang kita pungut ini," tuturnya.
Perhatikan Lelang Sampah
Sementara itu, pemko telah membuka lelang pengelolaan angkutan sampah sejak 1 Desember lalu.Terkait hal tersebut, Pj Wako minta agar pemenang lelang bisa memberikan kinerja yang baik. "Saya minta OPD terkait betul-betul memperhatikan itu. Jangan sampai terulang seperti kejadian sekarang ini. Kita lihat saat dipihakketigakan sampah juga masih berserak," ujar dia.
Pj Wako berharap ke depan kontrak itu betul-betul diisi sesuai dengan fakta lapangan. "Jangan nanti alasan pihak ketiga, alasan mobil kurang, karena kontrak inikan kita yang buat, jadi diperhatikan betul," sebutnya.(ali)