PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) gelar sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Undang-undang No. 3/2017 tentang sistem perbukuan, Kamis dan Jumat (6-7/12) di Hotel Premiere Pekanbaru.
Acara dibuka Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud Drs Abdul Khak, M Hum. Dalam sambutan pembukaan, sambil mengabsen Abdul menjelaskan tentang peserta yang hadir. "Ada perwakilan dosen, guru, editor dan desainer/ilustrator juga diundang," katanya.
Tujuan mengundang berbagai perwakilan agar format dan implementasi lebih terarah. Untuk itu, diakhir acara ada kuisoner uji publik sebagai masukan terhadap sistem perbukuan.
Kepala LPMP Riau Drs Mulyatsyah menyambut baik, menurutnya acara ini dalam rangka mendukung literasi khususnya di Riau.
"Masyarakat di Riau sudah akrab dengan Gurindam 12 Raja Ali Haji, artinya budaya membaca sudah melekat sejak dulu," terang Mulyatsyah.
Selanjutnya, Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud Dr Awaluddin Tjalla menjelaskan isi undang-undang sistem perbukuan. Awaluddin menambahkan, buku-buku dirancang agar bisa sampai ke siswa sesuai dengan motto: mutu, murah dan merata.
Sistem perbukuan mengatur rincian standar dari pembuatan hingga pendistribusian. "Kemendikbud menyiapkan perbukuan cetak, juga perbukuan digital untuk masa depan," jelasnya.
Perlu diketahui, tingkat minat baca buku di Indonesia hanya 27 lembar per tahun dan Indonesia berada di peringkat bawah.
Sesuai Perpres No. 101/2018 Pusat Perbukuan bergabung dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan berganti nama Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan.(rls)