Dukung Jalan Arifin Achmad Jadi Zona KHAS

Pekanbaru | Senin, 06 November 2023 - 11:47 WIB

Dukung Jalan Arifin Achmad Jadi Zona KHAS
Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Dapot Sinaga

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Komisi II DPRD Kota Pekanbaru mendukung rencana Pemko Pekanbaru  yang akan menjadikan kawasan Jalan Arifin Achmad (AA) menjadi tempat kuliner halal. Atau dipatenkan pemko sebagai kawasan atau zona Kuliner Halal Aman dan Sehat (KHAS).

Sebagaimana diketahui, memang selama ini kawasan Jalan Arifin Achmad sudah menjelma menjadi kawasan nongkrong anak-anak muda dan lainnya. Sehingga usaha kuliner masyarakat pun tumbuh di sepanjang Jalan Arifin Achmad tersebut, dengan berbagai macamnya.


”Kita tahu, kawasan Jalan Arifin Achmad itu kini sudah ramai, dengan macam ragam kuliner, dan juga warung kopi sesuai selera rasa masyarakat kita, lengkap sudah,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Dapot Sinaga, Ahad (5/11).

Ia juga cukup apresiasi terhadap pertumbuhan ekonomi di wilayah Jalan Arifin Achmad itu, dia mengharapkan agar ekonomi terus tumbuh. ”Soal rencana Pemko akan menjadikan kawasan Jalan Arifin Ahmad sebagai zona KHAS, kita support dan berharap akan terus tumbuh dan berkembang usaha masyarakat di zona tersebut, tertib dan nyaman bagi pengunjung,” paparnya.

Sekko Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, untuk menjadi Zona KHAS itu harus memenuhi beberapa kriteria. Karena itu, Pemko Pekanbaru harus menyiapkan hal-hal yang berkaitan dengan kriteria tersebut.

”Jadi memang untuk jalan arifin ahmad dan jalan sumatera ini kita persiapkan untuk zona KHAS selanjutnya, “  katanya.

Dikatakannya, untuk kawasan Jalan Sumatera dan Jalan Arifin Ahmad masih dalam persiapan. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi.

”Terutama masalah higienitas, kesehatan seperti apa kemudian juga apakah sehat makanannya, sehingga masyarakat yang mengkonsumsi juga kan bisa terjamin,” katanya.

Menurutnya, hal ini juga menjadi salah satu upaya untuk mendorong UMKM lebih maju. Sehingga mampu bersaing dan bisa ditetapkan sebagai kawasan KHAS.(gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook