MASYARAKAT DIIMBAU PERHATIKAN KESEHATAN DAN KURANGI AKTIVITAS LUAR RUANG

Kota Pekanbaru Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kabut Asap

Pekanbaru | Selasa, 06 Agustus 2019 - 10:08 WIB

Kota Pekanbaru Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kabut Asap
PIMPIN RAPAT: Sekdako HM Noer MBS bersama Forkopimda Kota Pekanbaru dan didampingi Plt Kepala BPBD Kota Pekanbaru Burhan Gurning memimpin rapat penetapan status Siaga Darurat Bencana Kabut Asap, Senin (5/8/2019).

(RIAUPOS.CO) -- STATUS Siaga Darurat Bencana Kabut Asap ditetapkan di Kota Pekanbaru Senin (5/8). Itu akibat ibukota Provinsi Riau ini beberapa waktu terakhir diselimuti kabut asap, dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kabupaten sekitar Kota Pekanbaru. Masyarakat, diimbau untuk memperhatikan dan menjaga kesehatan diri serta mengurangi aktivitas luar ruang. 

Rapat penetapan status ini dilakukan di aula Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru Jalan Cempaka. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru HM Noer MBS dan dihadiri perwakilan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru, camat se-Kota Pekanbaru dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dari rapat ini, ada setidaknya beberapa hal yang harus jadi perhatian masyarakat. Yakni, pertama, agar masyarakat perlu menghindari atau mengurangi aktivitas di luar rumah dan gedung, terutama bagi mereka yang menderita penyakit jantung dan gangguan pernafasan. Kedua, jika memang terpaksa harus pergi ke luar rumah maka sebaiknya menggunakan masker.
Baca Juga :3 Daerah Lagi Tetapkan Siaga Banjir

Ketiga, masyarakat diimbau untuk memperbanyak konsumsi air putih. Keempat, bagi masyarakat yang sudah mempunyai gangguan paru-paru dan jantung sebelumnya, mintalah nasehat kepada dokter untuk perlindungan tambahan sesuai kondisi. Segera berobat ke dokter atau sarana pelayanan kesehatan terdekat bila mengalami kesulitan bernapas atau gangguan kesehatan lain.

Kelima, selalu lakukan perilaku hidup bersih sehat (PHBS), seperti makan bergizi, dan jangan merokok, serta istirahat yang cukup. Dan keenam, upayakan agar polusi di luar tidak masuk ke dalam rumah, sekolah, kantor dan ruang tertutup lainnya. 

Dengan penetapan status ini, artinya sudah ada  sembilan kabupaten dan kota di Riau yang sudah menetapkan status siaga darurat. Status ini ditetapkan hingga Oktober 2019 nanti dengan pertimbangan musim panas diprediksi masih berlangsung saat itu. ’’Kondisi cuaca makin kering, maka maka status siaga darurat bakal ditetapkan hingga Oktober mendatang,’’ kata Sekdako. 

Di Pekanbaru sendiri, posko Siaga Darurat Kabut Asap bertempat di Kantor DPKP Kota Pekanbaru. ‘’Adanya penetapan status untuk meningkatkan kerja sama. Mesti ada kerja sama dari lintas instansi dalam penanganan karhutla,’’ tegasnya didampingi Plt Kepala BPBD Kota Pekanbaru Burhan Gurning. 

Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT berharap kabut asap yang kini terjadi tidak memburuk seperti tahun 2014-2015 yang lalu. ‘’Kita tidak memproduksi asap tapi mendapat kiriman asap dari daerah tetangga,’’ kata dia. 

Asap yang menyelimuti Kota Pekanbaru terbawa arus angin. Apalagi, Pekanbaru berada di dataran rendah. ’’Harapan kita baik tim nasional maupun tim daerah bisa memadamkan api dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Karena kadar udara kurang baik, kami sarankan masyarakat tidak beraktivitas di luar rumah jika tidak penting, dan jaga serta perhatikan kondisi kesehatan anak-anak,’’ tutup orang nomor satu di Kota Pekanbaru ini.(adv/ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook