PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pelantikan Muhammad Sabarudi sebagai Ketua DPRD Kota Pekanbaru sisa masa jabatan 2019-2024 dikabarkan masih menunggu surat keputusan (SK) dari Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar.
Sebagaimana diketahui, Muhammad Sabarudi naik sebagai Ketua DPRD Pekanbaru menggantikan posisi Hamdani dari fraksi yang sama yaitu Fraksi PKS.
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM, pihaknya menunggu SK tersebut sehingga bisa mempersiapkan agenda pelantikan. "Ya, berkas sudah dikirim ke wali kota dan sudah juga ke Gubernur Riau. Memang begitu aturannya. Sekarang kami menunggu SK dari Gubri," kata Nofrizal kepada wartawan Ahad (5/6).
Ia sendiri mengaku tidak tahu kapan SK tersebut akan turun karena menyangkut administrasi saja. "Mudah-mudahan bisa dilengkapi secepatnya. Sehingga untuk rapat paripurna pelantikannya bisa dijadwalkan segera," terangnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Pekanbaru Yasser Hamidy mengharapkan, agar proses yang saat ini di Gubernur Riau bisa di segerakan. "Semoga saja tidak lama dan sesuai dengan aturan yang berlaku SK itu turun," kata Yasser.
Bagaimana dengan persyaratan administrasinya? Untuk ini, dijelaskan Yasser, pihaknya menggaransi, mengenai persyaratan kelengkapan berkas administrasi sudah dilengkapi jauh hari sebelumnya.
"Itu tidak ada masalah lagi, " tuturnya.(yls)
Laporan AGUSTIAR, Pekanbaru