PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi mengatakan, akhir Oktober ini bakal dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) KUA PPAS RAPBD 2023 antara DPRD Kota Pekanbaru bersama Pemko Pekanbaru.
"Target kami akhir Oktober ini sudah paripurna MoU KUA PPAS," kata Sabarudi kepada wartawan, kemarin.
Soal jadwal paripurna MoU ini, diungkapkan Sabarudi berdasarkan hasil rapat Banmus, dan diharapkan tidak ada kendala lagi, untuk dapat memasuki tahapan berikutnya.
Diungkapkan politikus PKS ini, pembahasan RAPBD 2023 masih dilakukan di tingkat komisi-komisi. "Harapan kami pekan depan sudah diserahkan semua laporan Komisi itu ke Banggar," kata Sabarudi.
Sesuai agendanya, dikatakan Sabarudi, setelah MoU nanti, ada empat kali tahapan pembahasan lagi sampai disahkan menjadi lembaran daerah melalui rapat-rapat paripurna resmi.
Sebagai informasi, diajukan oleh TAPD Pekanbaru RAPBD tahun 2023 ini sebesar Rp2,659 triliun. "Angka ini belum final, bisa saja jelang pengesahan bertambah atau berkurang," paparnya.
Namun yang tetap menjadi fokus anggaran itu ialah, pada persoalan banjir, sampah, dan jalan rusak. Ada juga anggaran untuk keluarga yang meninggal dunia, bantuan MDA, beasiswa dan kegiatan menyentuh lainnya.
"Ini semua menjadi perhatian kita bersama, maka perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah," paparnya.(gus)