PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Melalui rapat paripurna, Senin (7/11), DPRD dan Pemko Pekanbaru menyepakati nilai Rancangan APBD 2023 Kota Pekanbaru sebesar Rp2,699 triliun.
Rapat paripurna KUA-PPAS APBD Pekanbaru 2023 dipimpin oleh Ketua DPRD Muhammad Sabarudi didampingi dua wakil ketua Tengku Azwendi Fajri, dan Nofrizal. Sementara Pemko Pekanbaru hadir Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Pekanbaru Muflihun, Sekko Pekanbaru H M Jamil, dan para Asisten Setko Pekanbaru serta sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Kepada wartawan, Pj Wako Muflihun mengatakan, jika dibandingkan dengan APBD Pekanbaru tahun 2022 lalu, jumlah APBD Pekanbaru tahun 2023 mengalami kenaikan. Dirinya berharap, pendapatan Pemko Pekanbaru nanti bisa terealisasi dengan maksimal.
"Angka MoU KUA-PPAS APBD Pekanbaru 2023, itu kurang lebih berjumlah Rp2,699 triliun. Ya mudah-mudahan penambahan angka dari tahun sebelumnya ini, pendapatan kita bisa terealisasi. Karena yang namanya APBD ini, asumsi pendapatan kita. Semoga pendapatan kita nanti bisa terealisasi, sesuai dengan kesepakatan kita pada hari ini," kata Muflihun.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi mengungkapkan, jumlahnya disepakati Rp2,699 triliun dan akan dipergunakan untuk pelaksanaan program kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. "MoU disepakati di angka Rp2,699 triliun. In Sya Allah nanti akan kita prioritaskan untuk masyarakat, hal-hal yang mendasar di masyarakat, dan ini masih ada tahapannya lagi sampai nanti disahkan menjadi APBD," tutur Sabarudi.
Dia berharap, anggaran nanti dapat dimaksimalkan untuk mengatasi persoalan banjir, sampah dan jalan berlubang. Hal ini sudah disampaikan Pj Wako melalui komitmennya.
"Kami dari Banggar DPRD Pekanbaru sudah setuju dan siap mendukung, karena persoalan kita memang itu. Nah untuk menyelesaikan itu tidak cukup dengan APBD kita yang Rp2,699 triliun itu. Karena di situ juga ada gaji, tunjangan dan gaji RT-RW serta posyandu dan segala macamnya. Maka perlu juga dilakukan lobi-lobi anggaran dari provinsi dan pusat," ulas Sabarudi. Dalam kesempatan ini juga, Sabarudi meminta, agar seluruh OPF di lingkungan pemko, mampu melakukan pendekatan ke pemerintah pusat sehingga dana APBN bisa dibawa ke daerah melalui berbagai macam program kerja yang ada di kementerian.
"Setelah ini masih ada pembahasan, dan target kita dapat disahkan jelang 30 November 2022," tuturnya.(gus)
Laporan AGUSTIAR, PEKANBARU