PEKANBARU (RIAU POS.CO) -- Sehari jelang memasuki bulan Ramadan 1440 Hijriah, sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Bertuah kembali diobok-obok aparat penegak hukum. Kali ini, razia itu dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.
Razia yang digelar Sabtu (4/5) malam hingga berakhir Ahad (5/5) dini hari, menyisir beberapa tempat hiburan yang diduga dijadikan sebagai lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu maupun pil ekstasi.
Dalam pelaksanaan razia tersebut, setidaknya didapati sebanyak 18 orang pengunjung yang dinyatakan positif mengkonsumi barang haram usia menjalani tes urine. Pengunjung yang terdiri dari 15 orang laki-laki dan tiga perempuan terjaring diamankan dari Queen Club yang berada di Jalan Tengku Umar, Kecamatan Pekanbaru Kota.
Selain di lokasi itu, petugas BNNP Riau juga mendatangi tempat hiburan Family Box, Koro-koro di Jalan HR Soebrantas. Lalu RP Club Internasional, New Paragon, KTV Sago dan KTV Permata. Akan tetapi di sana, tidak ada temukan pengunjung yang menggunakan narkoba.
Kabid Pemberantasan BNNP Riau AKBP Haldun mengatakan, pelaksanaan razia ini dilakukan untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Bertuah. Hasilnya, ada belasan pengunjung yang diamankan petugas. ‘’Ada 18 pengunjung diamankan. Mereka postif mengkonsumi narkoba,’’ ungkap Haldun usai razia.
Selain penyalahguna narkoba, kata Haldun, pihaknya juga menemukan beberapa butir pil ekstasi dan paket daun ganja kering pada pelaksanaan razia yang berlangsung selama empat jam itu. Saat ini sambung dia, pihaknya tengah melakukan pengembangan untuk mencari pemilik barang haram tersebut. ‘‘Kami menemukan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak tujuh butir dan ganja kering paket Rp50 ribu,’’ tambah mantan Plt Kepala BNNP Riau.
Masih kata Haldun, terhadap pengunjung yang diamankan akan diproses lebih lanjut. Mereka direncanakan dilimpahkan penanganannya ke tahap rehabilitas narkoba. ‘’Kalau di antaranya pengunjung ini (18 orang, red), kedapatan memiliki barang haram itu, kami menduga dialah pengedarnya. Ini akan ditindak lanjut proses penyelidikannya,’’ papar Haldun.
Sehari sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama TNI, Sabtu (4/5) dini hari, menggelar razia. Razia ini merupakan yang kedua kali dilakukan Korps Bhayangkara Riau dalam kurun waktu kurang satu pekan.
Adapun tempat yang didatangi petugas yakni, S Club Star City di Jalan Jendral Sudirman. Di sana, diamankan tiga orang perempuan dinyatakan positif menggunakan narkoba usai pemeriksaan tes urine. Lalu, di Grand Dragon yang berlokasi di Jalan Kuantan Raya, petugas mengamankan seorang pria.
Begitu pula, MP Club, Arena Biliard dan K’Chubby Pool, petugas mengamankan masing-masing satu pengunjung positif mengkonsumsi barang haram. Namun, penyalahguna narkoba paling banyak diamankan petugas di New Paragon.
Di tempat hiburan malam yang terletak di Jalan Sultan Syarif Kasim didapati sebanyak 16 pengunjung, di antaranya enam perempuan dan sepuluh orang laki-laki.
Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman menjelaskan, pihaknya mengamankan sebanyak 23 pengunjung dari sejumlah tempat hiburan malam. Mereka, kata dia, positif menggunakan barang haram. ‘’Ada 23 orang diamankan, di antaranya 14 pria dan sembilan perempuan,’’ ungkap Suhirman usai razia.
Terhadap pengunjung itu, sambung Suhirman, akan menjalani serangkaian pemeriksaan lebih lanjut. Tujuannya, untuk mengetahui kapan dan dari mana barang haram yang diperoleh mereka. ‘’Saat razia itu, kita juga menemukan pil ekstasi. Ini masih kami selidiki,’’ terangnya.
Ditambahkan Dir Resnarkoba Polda Riau ini, pelaksanaan kegiatan merupakan lanjutan dari razia yang dilakukan aparat kepolisian beberapa hari lalu. Di mana, sebelumnya juga mengamankan beberapa pengunjung yang positif mengkonsumsi narkoba.
‘’Dari hasil razia kali ini, kami belum menemukan adanya oknum anggota, baik itu dari Polri sendiri maupun TNI apalagi ASN (aparatur sipil negera),’’ tegasnya.(rnl)
Laporan Riri Radam, Kota
Sehari jelang memasuki bulan Ramadan 1440 Hijriah, sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Bertuah kembali diobok-obok aparat penegak hukum. Kali ini, razia itu dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.
Razia yang digelar Sabtu (4/5) malam hingga berakhir Ahad (5/5) dini hari, menyisir beberapa tempat hiburan yang diduga dijadikan sebagai lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu maupun pil ekstasi.
Dalam pelaksanaan razia tersebut, setidaknya didapati sebanyak 18 orang pengunjung yang dinyatakan positif mengkonsumi barang haram usia menjalani tes urine. Pengunjung yang terdiri dari 15 orang laki-laki dan tiga perempuan terjaring diamankan dari Queen Club yang berada di Jalan Tengku Umar, Kecamatan Pekanbaru Kota.
Selain di lokasi itu, petugas BNNP Riau juga mendatangi tempat hiburan Family Box, Koro-koro di Jalan HR Soebrantas. Lalu RP Club Internasional, New Paragon, KTV Sago dan KTV Permata. Akan tetapi di sana, tidak ada temukan pengunjung yang menggunakan narkoba.
Kabid Pemberantasan BNNP Riau AKBP Haldun mengatakan, pelaksanaan razia ini dilakukan untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Bertuah. Hasilnya, ada belasan pengunjung yang diamankan petugas. ‘’Ada 18 pengunjung diamankan. Mereka postif mengkonsumi narkoba,’’ ungkap Haldun usai razia.
Selain penyalahguna narkoba, kata Haldun, pihaknya juga menemukan beberapa butir pil ekstasi dan paket daun ganja kering pada pelaksanaan razia yang berlangsung selama empat jam itu. Saat ini sambung dia, pihaknya tengah melakukan pengembangan untuk mencari pemilik barang haram tersebut. ‘‘Kami menemukan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak tujuh butir dan ganja kering paket Rp50 ribu,’’ tambah mantan Plt Kepala BNNP Riau.
Masih kata Haldun, terhadap pengunjung yang diamankan akan diproses lebih lanjut. Mereka direncanakan dilimpahkan penanganannya ke tahap rehabilitas narkoba. ‘’Kalau di antaranya pengunjung ini (18 orang, red), kedapatan memiliki barang haram itu, kami menduga dialah pengedarnya. Ini akan ditindak lanjut proses penyelidikannya,’’ papar Haldun.
Sehari sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama TNI, Sabtu (4/5) dini hari, menggelar razia. Razia ini merupakan yang kedua kali dilakukan Korps Bhayangkara Riau dalam kurun waktu kurang satu pekan.
Adapun tempat yang didatangi petugas yakni, S Club Star City di Jalan Jendral Sudirman. Di sana, diamankan tiga orang perempuan dinyatakan positif menggunakan narkoba usai pemeriksaan tes urine. Lalu, di Grand Dragon yang berlokasi di Jalan Kuantan Raya, petugas mengamankan seorang pria.
Begitu pula, MP Club, Arena Biliard dan K’Chubby Pool, petugas mengamankan masing-masing satu pengunjung positif mengkonsumsi barang haram. Namun, penyalahguna narkoba paling banyak diamankan petugas di New Paragon.
Di tempat hiburan malam yang terletak di Jalan Sultan Syarif Kasim didapati sebanyak 16 pengunjung, di antaranya enam perempuan dan sepuluh orang laki-laki.
Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman menjelaskan, pihaknya mengamankan sebanyak 23 pengunjung dari sejumlah tempat hiburan malam. Mereka, kata dia, positif menggunakan barang haram. ‘’Ada 23 orang diamankan, di antaranya 14 pria dan sembilan perempuan,’’ ungkap Suhirman usai razia.
Terhadap pengunjung itu, sambung Suhirman, akan menjalani serangkaian pemeriksaan lebih lanjut. Tujuannya, untuk mengetahui kapan dan dari mana barang haram yang diperoleh mereka. ‘’Saat razia itu, kita juga menemukan pil ekstasi. Ini masih kami selidiki,’’ terangnya.
Ditambahkan Dir Resnarkoba Polda Riau ini, pelaksanaan kegiatan merupakan lanjutan dari razia yang dilakukan aparat kepolisian beberapa hari lalu. Di mana, sebelumnya juga mengamankan beberapa pengunjung yang positif mengkonsumsi narkoba.
‘’Dari hasil razia kali ini, kami belum menemukan adanya oknum anggota, baik itu dari Polri sendiri maupun TNI apalagi ASN (aparatur sipil negera),’’ tegasnya.(rnl)