PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Air Limbah atau Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpadu ( SPALD-T) sudah masuk tahap finalisasi. Ditargetkan Ranperda tersebut dapat disahkan menjadi perda dalam bulan ini juga.
Hal ini disampaikan Ketua Pansus Ranperda Air Limbah Nurul Ikhsan, Selasa (5/4). Dia mengatakan, pekan depan sudah bisa dijadwalkan untuk diparipurnakan.
"Tujuan dari perda ini ialah memaksimalkan pelayanan, dan sudah barang tentu ada pengutipan untuk PAD. Insya Allah pekan depan sudah bisa dijadwalkan untuk diparipurnakan," kata Nurul.
Persoalan-persoalan yang menyangkut aturan pengutipan dari perda ini nantinya, disampaikan Nurul pihaknya bersama tim pansus sedang mencari cantolan aturan agar pelaksanaannya dapat maksimal.
"Kami maunya semua aturan yang dijadikan cantolan dan yang dibuat bersama dapat menjadi pengikat dan juga harus jelas pelaksanaannya," tutur politikus Gerindra ini.
Ditegaskan Nurul, setelah disahkan ada retribusi yang diambil oleh pemko dari sambungan SPALD-T melalui rumah-rumah warga. Untuk sambungan tahap pertama bisa gratis, namun selanjutnya akan dipungut bayaran.(gus)