PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bekerja sama dengan PLN mulai, Selasa (5/9/2023) melakukan penertiban lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di seluruh wilayah Pekanbaru. Hal itu katakan Kadishub Pekanbaru, Yuliarso kepada Riaupos.co.
Dijelaskannya, pihaknya bersama dengan PLN telah melakukan apel bersama dalam rangka penertiban PJU di wilayah Kota Pekanbaru. Pasalnya, hingga saat masih banyaknya ditemukan PJU yang illegal.
Kemudian, PJU yang tidak standar seperti lampu mercury yang voltasenya di atas 150 watt dan juga ada yang 500 watt yang masih tersebar di sebagian wilayah Kota Pekanbaru. Kemudian juga masih ditemukannya pembangunan PJU secara mandiri tidak berizin oleh masyarakat baik di perumahan maupun di jalan gang-gang.
Lebih lanjut dijelaskannya, oleh karena itu hal ini mengakibatkan beberapa konsekuensi. Pertama, banyaknya pemanfaatan listrik yang tidak tepat sasaran dan tidak tepat guna. Kedua, tagihan listrik yang masih cukup tinggi yang harus dibayarkan oleh Pemko Pekanbaru. Ketiga, terjadi pencemaran lingkungan akibat mercury.
"Oleh karena itu kami bersama PLN melakukan penertiban lampu PJU mulai hari ini di pelosok Kota Pekanbaru khususnya di wilayah Tuah Madani, Bina Widya dan di daerah Simpang Tiga (Marpoyan Damai) maupun Bukit Raya," ujar Yuliarso.
Dikatakan Yuliarso, tim kolaborasi Dishub Pekanbaru dan PLN bersama-sama melakukan penertiban tersebut di lokasi-lokasi yang sudah terpetakan. Oleh karena itu kami harapkan kepada seluruh masyarakat untuk bisa mendukung agenda ini. Karena nanti dilapangan akan ada tim-tim yang terbagi menjadi empat kelompok. Sehingga dalam lebih kurang dua bulan penertiban ini bisa selesai.
Tujuan dari penertiban ini adalah memberikan layanan penerangan jalan umum kepada masyarakat yang lebih terukur, tepat sasaran dan tepat guna sehingga lampu-lampu tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik.
"Untuk penertiban dilakukan selama 2 bulan. Sasaran lampu berdaya tinggi diatas 100 watt akan diganti atau diremajakan dengan lampu baru jumlah lebih kurang 2500 bola lampu. Personil dishub lebih kurang 55 orang. Lokasi bulan pertama wilayah rayon panam dan simpang tiga bulan kedua rayon kota barat, kota timur dan rumbai. Waktu penertiban dari pukul 10.00-17.00 WIB. Kolaborasi dilakukan bersama dishub PKU (ktsp/pju), PLN area Pekanbaru," katanya.
Diharapkan dengan dilakukan penertiban ini bisa mengurangi dan menekan tagihan listrik yang tidak tepat sasaran. Pasalnya, sebanyak 37 ribu jumlah unit lampu PJU yang ada di kota Pekanbaru apabila ini semua dilakukan pemasangan tidak sesuai aturan maka secara otomatis tagihan atau pembayaran oleh Pemda Pekanbaru kepada PLN itu cukup besar.
Sehingga uang pajak penerangan lampu jalan itu habis tersedot hanya untuk pembayaran tagihan listrik. Sementara PPJ adalah salah satu sumber PAD kota Pekanbaru yang cukup potensial yang dapat dimanfaatkan untuk agenda pembangunan yang lainnya.
"Sesuai dengan arahan bapak PJ Walikota Pekanbaru Muflihun tentu Pekanbaru harus lebih terang, lebih nyaman sehingga sentra-sentra ekonomi UMKM khususnya kemudian keselamatan di jalan dan keselamatan terhadap lingkungan dan lingkungan yang bersih dari pencemaran mercury dapat terwujud lebih baik lagi," pungkasnya.
Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman