PEKANBARU

Ahad, Penertiban PKL Tugu Keris Libatkan TNI-Polri

Pekanbaru | Sabtu, 05 September 2020 - 10:31 WIB

Ahad, Penertiban PKL Tugu Keris Libatkan TNI-Polri
Burhan Gurning(Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pedagang kaki lima (PKL) pusat kuliner di sekitar bundaran Tugu Keris Jalan Diponegoro akan ditertibkan Tim Yustisi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Ahad (6/9). Penertiban akan melibatkan berbagai unsur, termasuk aparat TNI dan polri.

Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning, Jumat (4/9) kemarin mengatakan, penertiban akan melibatkan unsur TNI, Polri, dan Dishub Kota Pekanbaru. Tim akan menghentikan seluruh aktivitas pedagang di lokasi itu.


"Kami akan mulai tertibkan Ahad sore. Nantinya juga dibantu TNI, Polri, Dishub, dan pihak kecamatan," kata dia.

Gurning menyebut, pihaknya mulai mengirim surat peringatan, Jumat (4/9) ini kepada seluruh pedagang agar tidak lagi berjualan di seputaran bundaran keris. Pihaknya juga memastikan penertiban akan berlangsung mulai Ahad sore besok. Ada puluhan aparat gabungan yang akan ikut serta dalam penertiban terhadap pedagang di kawasan tersebut.

Menurutnya, aktivitas pedagang di kawasan sudah berlangsung selama tiga tahun lalu. Ia menyebut bahwa keberadaan pedagang diBundaran Tugu Keris mengganggu arus lalu lintas. Pedagang berjualan hingga ke badan Jalan. Keberadaan pedagang juga tidak memiliki izin alias ilegal.

"Tentu aktivitas mereka disana sudah melanggar perda ketertiban umum. Apalagi banyak masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan di sana," terangnya.

Ia berharap dalam penertiban nanti berjalan dengan baik dan tidak ada penolakan dari para pedagang. Pihaknya juga sudah berkordinasi dengan camat, lurah dan tokoh masyarakat. Mereka juga sudah memberi pengertian kepada pedagang di kawasan bundaran Tugu Keris.

Sementara terkait relokasi ratusan pedagang tersebut, Gurning menyebut bahwa OPD terkait seperti Disperindag dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Pekanbaru menyediakan beberapa tempat relokasi. Seperti di eks Pujasera di Jalan Arifin Achmad, dan Taman Labuai Jalan Jendral Sudirman.

"OPD terkait yang menentukan lokasi baru mereka. Kami fokus penertiban dulu. Tapi yang jelas mulai Ahad sore itu sudah tidak ada lagi aktivitas jualan disana,” tutupnya.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook