KOTA (RIAUPOS.CO) – Pembangunan pasar induk di Jalan Soekarno-Hatta yang ditargetkan selesai akhir Oktober 2018 terpaksa molor. Pemko Pekanbaru pun sedang mengkaji untuk memberikan waktu tambahan kepada pihak investor PT Agung Rafa Bonai (ARB).
Penambahan waktu ini merupakan bagian adendum dari perjanjian kerja sama (PKS) yang diajukan investor karena ketidakmampuan menyelesaikan pekerjaan sesuai kesepakatan. Di mana, dalam kesepakatan, PT ARB diberikan waktu hingga akhir Oktober 2018 untuk merampungkan bangunan pasar induk. Namun, hal tersebut mustahil terwujud mengingat sampai saat ini progres pembangunan baru menyentuh angka 30 persen.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, pihaknya telah menerima mengajuan adendum dari PT ARB terkait perpanjangan waktu dalam pengerjaan fisik pasar induk. Kini prosesnya sedang dikaji oleh tim teknis pembangunan dari Pemko Pekanbaru.
“Berapa lama penambahan waktu yang diberikan kepada mereka, ini yang sedang dikaji,” ujar Ingot kepada Riau Pos, Senin (3/9).
Dijelaskan Ingot, permohonan penambahan waktu tersebut diakomodir pemko karena ada beberapa persoalan usai penandatangan kontrak kerja sama. Di antaranya perubahan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) di jajaran Pemko Pekanbaru, sehingga proses penyelesaian administrasi seperti izin prinsip, izin pelaksana dan izin mendirikan bangunan (IMB) memakan waktu yang cukup lama.
“Penandatanganan kontrak itu Oktober 2016, sedangkan izin baru selesai Juli 2017. Artinya ada waktu mereka yang terpakai 10 bulan dalam pelaksanaan pembangunan. Kondisi ini membuat mereka meminta adendum,” terang Ingot.
Ketika disinggung mengenai permintaan DPRD untuk pengerjaan pembangunan pasar induk diaudit, Ingot mengatakan, pihaknya sedang melakukannya. Sebab PT ARB memiliki tim konsultan pengawasan bangunan, begitu pula dengan pihak pemko.
“Mereka punya konsultan pengawas, kami juga punya tim ahli pengawas. Ini masih dicocokkan. Berapa penambahan waktu yang logis dan masuk akal bagi mereka,” tambahnya.
Pihaknya menargetkan paling lambat pertengahan 2019 mendatang bangunan pasar induk telah rampung. Namun, hal ini akan dipastikan dengan hasil adendum PKS. “Pertengahan 2019 paling lambat sudah rampung. Tapi kami lihat hasil penambahan waktu,” kata mantan Kepala Diskop dan UMKM Kota Pekanbaru itu.
Terhadap pengajuan tambahan waktu tersebut dipaparkan Ingot, pihaknya belum dapat memastikan untuk mengabulkannya. Sebab dirinya akan melakukan kajian bersama konsultan pengawas dalam menentukan keputusan. “Kita tidak bisa menjawab iya atau tidak. Harus ada kajian dulu. Dalam waktu dekat kita harap sudah ada keputusannya,” ujarnya.(rir)