KECEWA HEARING TAK DIHADIRI WAKO

Guru Sertifikasi Ancam Demo Lagi

Pekanbaru | Jumat, 05 April 2019 - 11:51 WIB

Guru Sertifikasi Ancam Demo Lagi
HEARING: Komisi III DPRD Kota Pekanbaru menggelar hearing dengan perwakilan guru sertifikasi terkait tuntutan pembayaran tunjangan, Kamis (4/4/2019). Hearing kali ini Pemko Pekanbaru hanya diwakili pihak Inspektorat.

KOTA (RIAUPOS.CO) -- Guru kembali mengancam akan turun ke jalan, Jumat (5/4). Ini disebabkan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam hal ini Wali Kota dinilai tidak ada itikad baiknya untuk menyelesaikan persoalan tunjangan penambahan penghasilan (TPP) guru sertifikasi untuk dibayarkan, meski pusat menyatakan tidak ada masalah.

Dari ancaman guru ini, tentu mengancam persiapan anak didik dalam menghadapi ujian nasional berbasis komputer (UNBK). Ancaman ingin demo oleh para guru ini tidak main-main.

Baca Juga :Komisi Fatwa MUI Siak Gelar Pelatihan Auditor Sertifikasi Halal

Hal ini disampaikan perwakilan guru pada hearing yang dilakukan Komisi III DPRD Pekanbaru di ruang paripurna, Kamis (5/4). Pertemuan membahas hasil kunjungan ke Jakarta sesuai arahan Wali Kota yang pernah disampaikan. Perwakilan guru sertifikasi ini hanya menuntut agar penghapusan TPP tidak dilakukan pemko. Mereka juga meminta yang belum dibayar untuk segera dibayarkan.

Dalam undangan hearing, Komisi III mengundang perwakilan pemko, baik Sekko maupun Wali Kota Pekanbaru untuk dimintai pertanggungjawabannya. Namun hearing hanya dihadiri inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru.

Hearing memang sempat diskors sambil menanti kepastian kehadiran wako ataupun sekko.

Kepada wartawan, salah seorang perwakilan guru, Raja Ira, mengatakan sampai saat ini Wali Kota Pekanbaru masih tak kunjung menemui guru-guru pascapulang dari menemui tiga kementerian di Jakarta, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian PAN-RB dan Kementerian Dalam Negeri, beberapa waktu lalu. ‘’Padahal kemarin kan Pak Wali yang mengutus kami ke sana,’’ kata Ira.

Menurutnya, seharusnya ketika pulang dari kunjungan ke Jakarta itu, Wali Kota mengundang dan melibatkan kami dan pertanyakan apa hasil dari Jakarta soal legalitas pembayaran TPP itu. ‘’Ini tak ada, malah lari-lari dari guru,’’ tambahnya lagi.

Dengan kondisi saat ini, Ira pun menegaskan Pemko tidak serius untuk menyelesaikan masalah TPP ini. ‘’Bahkan dari kegiatan pemko yang kami lihat tidak ada jadwal Wali Kota menemui kami. Ini membuktikan tidak adanya keseriusan dalam mengatasi persoalan ini. Kami seperti digantung kembali,’’ tegasnya usai berbincang dengan Komisi III.

Dengan kondisi begini, tentu para guru kembali menjemput bola dan memastikan keseriusan pemko lagi. Jika tidak ada respon serta keseriusan pemko, maka  guru-guru kembali akan turun ke jalan.

‘’Kami akan turun ke jalan dengan aksi yang lebih besar lagi. Karena sampai jam yang ditentukan tadi Wako atau Sekko tidak datang,’’ sebutnya.

Kata Ira, guru sudah terlalu sakit. ‘’Atau sekarang coba Pak Wali jadi kami sebentar saja. Nanti kan tahu apa yg kami rasakan, ganti posisi pula kita dalam menyelesaikan masalah jni,’’ tegasnya.

Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Zulfan Hafis sangat menyayangkan ketidak hadiran Wako dalam hearing. Padahal ini menyangkut kesejahteraan yang belum dibayarkan pemko dan juga persiapan anak-anak untuk UNBK dalam waktu dekat ini.

Jika masalah ini tidak segera diselesaikan dan pemko tidak bisa memberikan solusi, maka anak-anak terancam tidak bisa ujian.

‘’Kami sangat sayangkan ketidakhadiran Pak Wali. Kami sudah mengundang beliau secara kelembagaan tetapi tidak hadir, utusannya juga tidak hadir,’’ ungkap Zulfan.

Menurut Zulfan, seharusnya Wali Kota Pekanbaru bisa langsung berinisiatif mengundang para guru usai menemui tiga kementerian sebagai bentuk kepedulian dan tindak lanjut dari persoalan TPP tersebut.

‘’Seharusnya kepala daerah bisa cepat merespon hasil pertemuan guru ini ke kementerian. Undang lagi para guru ini, jangan cuma berperang di media. Inikan tidak bijak, seharusnya rangkul mereka biar dingin situasi ini’’ tutup Zulfan.

Sementara dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal belum bisa diminta konfirmasi terkait ketidakhadirnya pihak Disdik Pekanbaru pada hearing bersama DPRD tersebut. Saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler hingga pukul 19.41 WIB kemarin, tidak tersambung.

Ketidakhadiran Abdul Jamal tersebut, karena kabarnya ia sedang masa cuti hingga beberapa hari ke depan. Sementara Sekretaris Disdik Pekanbaru Muzailis juga belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi malam tadi.

Sementara Kabag Humas Pemko Pekanbaru Masirba Sulaiman enggan memberikan komentar saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp. ‘’Silakan kontak Plh Sekda dan Inspektorat,’’ jawabnya singkat, malam tadi.

Di bagian lain, Inspektur Kota Pekanbaru Syamsuir menyebut saat ini masih ada penafsiran berbeda terhadap aturan yang mendasari keluarnya Perwako 7/2019. ‘’Saat ini guru masih punya penafsiran berbeda. Kami mengajak guru untuk menyamakan persepsi lebih dulu,’’ katanya.

Aturan ini adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI No 33 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Permendikbud RI No 10 tahun 2018 tentang petunjuk teknis penyaluran tunjangan profesi, tunjangan khusus dan tambahan penghasilan guru pegawai negeri sipil tidak melarang tunjangan penambahan penghasilan (TPP).

Dia menambahkan, pada dasarnya para guru bisa menyamakan persepsi dengan mengutus perwakilan guru untuk bertemu langsung ke Wali Kota Pekanbaru.

‘’Nanti beberapa utusan bisa sampaikan permasalahan langsung ke Wali Kota Pekanbaru,’’ ujar Syamsuir yang kabarnya hadir dalam hearing kemarin.(gus/ali/ilo/rnl)

(Laporan tim riau pos, Kota)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook