RIAUPOS.CO - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin membuka secara resmi forum Halal World 2023 di Jakarta pada Jumat (17/11) malam. Dalam kesempatan itu, dia meminta Indonesia menjadi negara produsen halal terbesar di dunia. Bukan sebatas negara penerbit sertifikat halal.
Pesan tersebut disampaikan Ma’ruf di depan peserta dari berbagai negara. Menurut dia, halal sudah menjadi tren global. Bahkan, negara-negara yang bukan mayoritas muslim sekalipun mulai gencar membikin produk halal. Sebab, potensi pasarnya sangat besar.
Dia menekankan, Indonesia tidak boleh hanya menjadi konsumen produk halal dunia. ’’Tidak juga hanya menjadi pemberi sertifikat halal, tetapi menjadi produsen halal terbesar dunia,’’ kata mantan ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut.
Ma’ruf mencontohkan, beberapa waktu lalu dirinya berkunjung ke Tiongkok. Sejumlah pengusaha di sana sudah melirik bisnis produk halal. Bahkan, beberapa pengusaha bakal berinvestasi di Indonesia. Dia berpesan, Indonesia jangan sampai ketinggalan menjadi pemain utama dalam industri halal global.
Dia juga meminta proses sertifikasi halal dipercepat. ’’Tapi, jangan sampai mengabaikan standar halalnya,’’ ujarnya. Bagi Ma’ruf, sertifikat halal bukan sebatas kertas, nomor, atau logo. Melainkan, sebuah garansi bahwa produk tersebut memenuhi kriteria kehalalan.
Bukan sebuah produk yang syubhat atau meragukan. Dia menegaskan, produk yang syubhat berarti haram. Jadi, harus dilakukan penelitian yang meyakinkan secara cepat dan tepat.
Merujuk data Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag), pengajuan sertifikat halal melonjak signifikan tahun ini. Sepanjang 2023 ini, ada lebih dari 1,3 juta pendaftaran sertifikasi halal. Jumlah ini meningkat tajam jika dibandingkan pada 2022 yang tercatat 146.632 pendaftaran.
BPJPH Kemenag juga mencatat, sampai saat ini pihaknya menerima 1.558.657 pendaftaran sertifikasi halal. Dari jumlah tersebut, masih ada 381 ribuan yang diproses. Total produk yang sudah memiliki sertifikat halal mencapai 3.158.783 produk.
Pada kesempatan itu, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki menyatakan bahwa proses sertifikasi halal sudah disederhanakan. Sebelumnya, dibutuhkan waktu tiga bulan.
’’Sekarang maksimal 21 hari,’’ ungkapnya. Kemenag mendukung program sertifikasi halal secara konkret. Salah satunya, mewajibkan makanan di kantin-kantin madrasah sudah bersertifikat halal.(wan/c14/oni/jpg/muh)
Laporan JPG, Jakarta