KOTA (RIAUPOS.CO) - Badan pendapatan daerah (Bapenda) Provinsi Riau, bekerja sama dengan Direktorat Lalulintas Polda Riau, membuka gerai pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru. Pembukaan gerai pelayanan tersebut, menambah gerai pelayanan pajak yang sudah ada di Pekanbaru selama ini.
Kepala Bapenda Riau Indra Putrayana mengatakan, penambahan gerai layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tersebut dilakukan untuk semakin memudahkan masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya membayar pajak. Karena selama ini, dibeberapa pelayanan yang ada selalu terjadi kepadatan masyarakat yang ingin membayar pajak.“Kami harapkan dengan penambahan pelayanan pembayaran pajak ini, dapat memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” katanya.
Pada gerai layanan di MPP tersebut, lanjut Indra, masyarakat bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor pengesahan tahunan. Baik itu sepeda motor maupun mobil, namun saat ini hanya bisa pembayaran pengesahan tahunan saja, atau belum melayani pengesahan lima tahunan.
“Kalau untuk pembayaran pajak lima tahunan belum bisa di MPP, karena kalau pajak lima tahunan harus ada cek fisik kendaraan. Jadi di MPP Pekanbaru ini hanya bisa pajak pengesahan satu tahunan saja,” sebutnya.
Selain penambahan gerai pembayaran pajak di MPP Pekanbaru, pihaknya juga saat ini sudah memiliki dua unit mobil pembayaran pajak keliling. Untuk lokasi mobil Samsat keliling ini, selama ini menyasar lokasi-lokasi keramaian seperti mal, area car free day dan beberapa lokasi lainnya.
“Antusiasme masyarakat dalam membayar pajak di mobil Samsat keliling ini juga cukup besar. Kami harapkan, dengan penambahan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tersebut, akan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak untuk pembangunan daerah. Sebagai informasi, hingga awal bulan Maret ini, realisasi pajak kendaraan bermotor sudah mencapai Rp180,9 miliar,” jelasnya.(sol)