Kejar Piutang PBB Rp200 Miliar

Pekanbaru | Rabu, 05 Februari 2020 - 11:03 WIB

Kejar Piutang  PBB Rp200 Miliar
BERI KETERANGAN: Kasi Datun Kejari Pekanbaru Rully Affandi (tengah dasi merah) bersama Kabid Penagihan Bapenda Kota Pekanbaru Edi Satriawan (baju batik) dan JPN serta petugas Bapenda memberikan keterangan soal pemanggilan wajib pajak penunggak PBB di Kejari Pekanbaru, Selasa (4/2/2020) . (m ali nurman/riau pos)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pemanggilan kembali dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru terhadap Wajib Pajak (WP) penunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Di Pekanbaru, ada potensi piutang PBB sebesar Rp 200 miliar yang akan terus dikejar.

Pemanggilan ini dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Pekanbaru, Selasa (4/2). Ada sekitar 50 WP diminta kehadirannya ke lantai 3 Gedung Kejari Pekanbaru Jalan Sudirman.


Dipaparkan Kepala Seksi (Kasi) Datun Kejari Pekanbaru Rully Affandi kepada Riau Pos, pemanggilan ini adalah tindak lanjut dari kegiatan yang sama yang digelar pekan lalu. "Kita mengundang 50 WP, ini merupakan undangan kedua. Ada yang beritikad baik mencicil. Hari ini juga ada pemulihan keuangan negara. Rp35.000.165 dari tiga wajib pajak," jelasnya.

Kamis (30/1) pekan lalu, WP yang dipanggil berjumlah 64. Dari mereka saat itu dipulihkan tunggakan PBB sebesar Rp100 juta. Untuk tahap awal penagihan bersama JPN ini, ditargetkan piutang Rp13 miliar dari penunggak pajak yang besar bisa dilakukan. "Kami kejaksaan pada prinsipnya akan membantu Pemko Pekanbaru sebagai pemberi kuasa. Yang tidak hadir akan kami undang lagi. Kami pastikan akan kami kejar terus," tegas Rully.

Kepala Kejari Pekanbaru Andi Suharlis menyebut, apa yang dilakukan ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan beberapa waktu lalu. "Ini tindak lanjut MoU kemarin. Bahwa fungsi jaksa bukan hanya pada penindakan dan penuntutan pidana saja, namun juga pendamping. Salah satunya melalu JPN di Datun ini kita dampingi lembaga-lembaga negara dan instansi pemerintah. Di sini kami, bantu menagih PBB yang tertunggak. Baik perusahaan maupun perorangan," ucapnya.

Sedangkan Sekretaris Bapenda Kota Pekanbaru Norpendike Prakarsa didampingi Kepala Bidang (Kabid) Penagihan Bapenda Pekanbaru Edi Satriawan menyebut, PBB saat ini menjadi fokus karena potensinya yang besar. "Memang dari sektor pajak sejak pelimpahan dari DJP, sektor PBB ini Rp400 miliar yang jadi piutang. Dari itu kita kerucutkan jadi Rp200 miliar yang bisa ditagih. Dikalkulasikan, PBB akan mendukung pemenuhan target PAD, di angka Rp120 miliar," urai dia.

Selain PBB, Dike, begitu dia akrab disapa memastikan pihaknya membuka peluang untuk juga menggandeng JPN dalam menagih tunggakan pajak dari sektor lain yang jadi tanggung jawab Bapenda Pekanbaru. "Tidak menutup kemungkinan akan kita kembangkan penagihan bersama ini di sektor pajak lain,"imbuhnya.

Diakui dia, ikut turun tangannya jaksa dalam penagihan tunggakan pajak ini memiliki dampak besar. WP yang selama ini ogah-ogahan menjadi sadar. "Memang ada WP yang kaget kenapa jaksa yang memanggil. Kita kasih pengertian, ini juga agar muncul kesadaran masyarakat membayar pajak," singkatnya.

Dalam pada itu, Bapenda Kota Pekanbaru untuk tahun 2020 ini diberikan target penghimpunan pajak daerah sebesar Rp826 miliar. Berbagai upaya sudah dirancang agar target ini tercapai optimal.

Secara umum, sepanjang tahun 2019 lalu Bapenda Kota Pekanbaru menutup tahun dengan performa penghimpunan pajak daerah yang cukup memuaskan. Hingga 31 Desember 2019, terkumpul Rp627 miliar pajak daerah. Meningkat Rp122 miliar dari capaian tahun 2018 lalu.

Capaian pajak daerah Rp627 miliar ini dihimpun dari 11 sektor pajak daerah. Peningkatan sebesar sekitar 26 persen ini akan jadi patokan untuk mengatur langkah maksimalisasi potensi pajak daerah di tahun 2020 nanti.

Jika dirincikan, hingga Selasa (31/12/2019) lalu pajak hotel berada di angka Rp40 miliar, pajak restoran Rp118,3 miliar, pajak hiburan Rp21,5 miliar, pajak reklame Rp31 miliar, pajak penerangan jalan (PPJ) Rp110 miliar, pajak parkir Rp20,6 miliar, pajak air tanah Rp3,4 miliar, pajak sarang walet Rp136 juta, BPHTB Rp144 miliar dan PBB Rp132 miliar. Dijelaskan Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, pihaknya yakin bisa mencapai target untuk tahun 2020 tersebut. "Target PAD kita Rp826 miliar," kata dia.

Keyakinan ini salah satunya berdasarkan personel Bapenda Kota Pekanbaru yang sudah diperkuat. Ada tenaga baru yang akan memaksimalkan potensi pajak. Diketahui Bapenda Pekanbaru telah lakukan perekrutan Tenaga Harian Lepas (THL). "Saya sudah sampaikan kepada para THL yang kita rekrut kemarin, angka Rp826 miliar itu telah terdoktrin pada mereka. Semoga target kita tahun bisa diraih," singkatnya.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook