Nilai Tak Tercapai, Kepala OPD Dicopot

Pekanbaru | Selasa, 05 Februari 2019 - 12:01 WIB

Nilai Tak Tercapai, Kepala OPD Dicopot

(RIAUPOS.CO) - Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT menebar warning akan mencopot massal para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pada Juli nanti. Ini bakal direalisasikannya jika pada evaluasi kinerja di bulan tersebut, kepala OPD tak bisa mencapai nilai akuntabilitasnya menjadi BB.

Penegasan langkah ini akan diambil tampak dari penandatanganan komitmen yang dilakukan seluruh kepala OPD jajaran Pemko Pekanbaru dihadapan Firdaus, Senin (4/2). Para kepala OPD ini menandatangani komitmen untuk memperbaiki kinerjanya dan harus siap dicopot jika gagal. Indikator keberhasilan kepala OPD akan diuji dengan ukuran penilaian sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan (SAKIP).

Baca Juga :Gubri Tunjuk Plt, Isi Kekosongan Posisi Pejabat OPD

Senin kemarin, seluruh kepala OPD di jajaran Pemko Pekanbaru memang dikumpulkan Firdaus di aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pekanbaru. Selain menandatangani komitmen, dibedah pula langkah-langkah untuk memperbaiki kinerja jajaran Pemko Pekanbaru untuk penilaian SAKIP tahun 2018 yang dinilai ini.

Firdaus pantas gusar dengan para bawahannya ini. Karena, penilaian SAKIP Pemko Pekanbaru pada tahun 2018 lalu yang menilai performa kinerja tahun 2017 hanya berada pada nilai CC. Nilai ini naik sedikit dari tahun sebelumnya dimana Pemko Pekanbaru mendapat nilai C. Pekanbaru kalah dari Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kuantan Singingi yang bisa melompat dari D ke B dalam waktu setahun.

‘’Yang kami tandatangani tadi itu komitmen, jika tidak bisa BB maka saya katakan tadi penentuan (kepala OPD, red) masih duduk atau tidak. Kalau tidak ada kemajuan silahkan minggir. Kita lihat nanti pada Juli membaik atau tidak,’’ tegas Wako Pekanbaru.

SAKIP adalah sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan, di mana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.

Dalam hal ini, setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku. Laporan SAKIP terdiri atas dokumen perencanaan, pengukuran, pelaporan, evaluasi dan capaian.

Penilaian SAKIP tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja instansi Pemerintah dan Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi SAKIP.

Dalam penilaian terakhir tahun 2018 lalu, dari 44 OPD di jajaran Pemko Pekanbaru hanya 10 OPD yang meraih nilai B. Sementara sisanya C. Agar bisa meraih nilai B, setidaknya dua per tiga OPD harus juga mendapat penilaian B.

Maka dari itu, jika hingga Juli nanti masih banyak OPD yang akuntabilitas kinerjanya rendah, maka para kepala OPD yang kini menjabat terancam bisa dicopot massal dan digantikan oleh orang yang dinilai Firdaus lebih layak.

‘’Untuk yang sekarang, penilaian itu dilakukan terhadap kerja tahun 2018. Penilaian intern dulu oleh APIP di bulan ini. Kemudian nanti dua kali penilaian, lalu di bulan Juli penilaian lagi. Penilaian dari Menpan-RB finalnya Agustus-September. Rapat empat jam tadi kami bedah lagi semua. Kita harapkan semua dinas bekerja maksimal. Yang B baru di 10 OPD, sementara baik itu harus dua per tiga B-nya,’’ tegas Firdaus.(gem)

Laporan M ALI NURMAN, Kota









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook