PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan, telah menyalurkan dana transfer ke daerah sebesar Rp15,82 triliun atau 70,05 persen dari total pagu. Penyaluran tersebut tercatat tumbuh 2,84 persen dibandingkan tahun anggaran yang lalu dan disalurkan kepada 13 pemerintah daerah di Riau.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Riau Burhani AS mengatakan, realisasi untuk tiap-tiap dana yaitu Dana Bagi Hasil (DBH) sudah tersalurkan Rp5,14 triliun atau 67,17 persen dari pagu, tumbuh 7,07 persen year on year (YoY) karena realisasi yang tinggi pada DBH SDA Kehutanan-PSDH.
“Dana Alokasi Umum (DAU) sudah tersalurkan Rp6,4 triliun atau 72,14 persen dari pagu, terkontraksi 6,64 persen yoy karena perubahan skema DAU menjadi block dan specific grant yang memengaruhi jadwal penyaluran,” katanya.
Sementara itu, untuk DAK Fisik tersalurkan Rp423,79 miliar atau 43,62 persen dari pagu, terkontraksi 11,65 persen yoy karena terdapat bidang yang gagal lelang, batal kontrak, dan belum salur karena rekomendasi sekaligus yang batasnya bulan Desember.
“DAK Nonfisik tersalurkan Rp2,66 triliun atau 76,03 persen dari pagu, tumbuh 26,86 persen yoy karena ada penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah. Insentif Fiskal tersalurkan Rp76,51 miliar atau 58,69 persen dari pagu, tumbuh 12,37 persen yoy,” sebutnya.
Dijelaskan Burhani, pertumbuhan tersebut karena terdapat dua pemda yaitu Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dan Pemerintah Kota Dumai yang memperoleh Insentif Fiskal Kinerja Pengendalian Inflasi.
“Dana Desa tersalurkan Rp1,12 triliun atau 76,96 persen dari pagu, tumbuh 3,33 persen yoy dengan jumlah desa salur tahap III mencapai 338 desa,” ujarnya.
Sementara itu, untuk pendapatan APBD Riau konsolidasian sampai September 2023 terealisasi Rp21,45 triliun atau 64,2 persen dari target dengan pertumbuhan 0,3 persen dibandingkan tahun anggaran yang lalu. Sementara belanja sudah terealisasi Rp21,15 triliun atau 58,4 persen dari pagu dengan pertumbuhan 10,7 persen dibandingkan tahun anggaran yang lalu.
“Komposisi pendapatan daerah masih didominasi oleh pendapatan transfer utamanya transfer pemerintah pusat (68,10 persen), kemudian pajak daerah (19,47 persen) transfer antar daerah (5,53 persen) dan lain-lain. Pertumbuhan tertinggi ada pada Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan (39,1 persen yoy) yang berasal dari dividen BUMD seperti Bank Riau Kepri Syariah, dan Pendapatan Transfer Antar Daerah (15,5 persen yoy),” paparnya.
Pada komposisi belanja daerah didominasi Belanja Pegawai (37,64 persen), Belanja Barang dan jasa (31,32 persen), Belanja Transfer (15,75 persen) dan Belanja Modal (12,64 persen). Pertumbuhan belanja tertinggi ada pada Belanja Modal (50,6 persen yoy) dan Belanja Bagi Hasil (30,8 persen yoy).
“Pertumbuhan pada Belanja Modal yang tinggi memperlihatkan sinyal positif akselerasi pembangunan infrastruktur. Jika dilihat berdasarkan fungsinya, belanja daerah banyak direalisasikan untuk pelayanan umum (36,48 persen), pendidikan (25,92 persen), perumahan dan fasilitas umum (12,89 persen) dan kesehatan (12,71 persen). Pemda dengan kinerja APBD tertinggi adalah Pemko Dumai dengan capaian pendapatan 106,3 persen dan capaian belanja 87,20 persen. Sementara pemda dengan kinerja APBD terendah adalah Pemkab Kepulauan Meranti dengan capaian pendapatan 59,12 persen dan Pemkab Rokan Hilir dengan capaian belanja 48,85 persen,” sebutnya.(sol)