DUMAI (RIAUPOS.CO) - Belum lepas kegembiraan Pemerintah Kota Dumai yang telah meraih 2 penghargaan dana (Insentif Fiskal) dari Pemerintah Pusat atas kinerja terbaik yang telah dicapai selama 2023, Wali Kota Dumai H Paisal, kembali meraih Insentif Fiskal bagi Kepala Daerah Provinsi dan Kabupaten dan Kota yang berhasil menurunkan secara cepat angka stunting (anak kurang gizi).
Alokasi insentif fiskal tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin didampingi Menkeu RI Sri Mulyani Indrawati, pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) penurunan kasus stunting di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (6/10).
"Alhamdulillah, ini keberkahan yang luar biasa untuk Kota Dumai. Berkat komitmen kita bersama terhadap penurunan angka stunting Dumai kembali meraih penghargaan. Jadi totalnya ada 3 kategori alokasi insentif fiskal yang kita raih, ditambah dengan alokasi insentif fiskal tahun berjalan tahun anggaran 2023 kategori penurunan stunting," ungkap H Paisal.
Diterangkan orang nomor satu Dumai, satu-satunya daerah di Provinsi Riau, Pemerintah Kota Dumai menerima alokasi insentif fiskal kategori penurunan stunting senilai Rp6.267.981.000.
Ditambah dengan penghargaan dana kategori percepatan belanja daerah dan penggunaan produk dalam negeri senilai Rp14.651.373.000 dan kategori kinerja pengendalian inflasi senilai Rp9.265.433.000. Total anggaran yang didapatkan Pemerintah Daerah Kota Dumai dari Kemenkeu RI pada 2023 ini senilai Rp30.184.787.000.
"Atas prestasi luar biasa ini, kami atas nama Pemko Dumai mengucapkan setinggi-tinggi terima kasih dan apresiasi buat semua leading sektor yang terkait, OPD di lingkungan Pemko Dumai, para kader kesehatan, para penyuluh PLKB, para pendamping, dan pastinya segenap masyarakat Kota Dumai yang terus bersinergi, membuktikan khidmatnya diiringi doa untuk Dumai Kota Idaman," tuturnya.
H Paisal menambahkan, penurunan angka stunting di Kota Dumai adalah program yang terus difokuskan. Beberapa langkah strategis yang sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.
"Kami berharap, pencapaian ini menjadi motivasi bagi Pemko Dumai untuk terus meningkatkan khidmat bersama segenap lapisan elemen masyarakat, dalam upaya penurunan angka stunting agar terciptanya generasi yang unggul di Dumai Kota Idaman," pungkasnya.
Turut mendampingi Wali Kota Dumai dalam agenda tersebut, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Dumai Elywarti.(mx12/rpg)