Pemerintah Pusat Bantu Perbaikan 10 Ruas Jalan di Riau

Pekanbaru | Kamis, 25 Mei 2023 - 09:54 WIB

Pemerintah Pusat Bantu Perbaikan 10 Ruas Jalan di Riau
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Helson Siagian. (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR akan ikut membantu perbaikan jalan di wilayah Provinsi Riau. Sedikitnya saat ini sudah ada 10 ruas jalan yang masuk kriteria untuk dibantu perbaikannya oleh pemerintah pusat.

Hal tersebut disampaikan  Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Helson Siagian. Disebutkannya, saat ini, pemerintah pusat sedang mengidentifikasi kebutuhan berdasarkan usulan pemerintah daerah dan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.


Karena itu, pihaknya meminta pemerintah daerah memastikan pemenuhan kriteria seperti dokumen perencanaan dan dukungan perizinan agar perbaikan jalan dapat segera dimulai. "Sejauh ini sudah ada 10 ruas jalan daerah di Provinsi Riau yang telah memenuhi persyaratan untuk segera ditangani oleh Kementerian PUPR," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, terkait hal tersebut, pihaknya juga telah melaksanakan rapat koordinasi percepatan penanganan jalan daerah bersama Pemerintah Provinsi Riau. Saat itu, Helson menyampaikan, ikutnya pemerintah pusat dalam menangani perbaikan jalan di Riau merupakan tindak lanjut perintah Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Inpres 3/2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Selain itu, kata dia, pemerintah juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp32,7 triliun secara bertahap pada tahun anggaran 2023-2024 untuk menangani perbaikan jalan di berbagai wilayah.

Helson menjelaskan, pelaksanaan Inpres 3/2023 akan difokuskan pada penanganan ruas jalan yang menghubungkan sentra-sentra ekonomi dan kawasan produksi rakyat, baik yang terkait dengan industri, pariwisata, pertanian, perkebunan, dan sektor-sektor produktif lainnya.

"Inpres ini merupakan wujud kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan kemantapan kondisi jalan milik daerah. Dan yang perlu dicatat, bahwa penanganan jalan daerah tetap menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing," sebut Helson.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, M Arief Setiawan mengatakan, setelah keluarnya Inpres tersebut Gubernur Riau mengusulkan 10 ruas jalan provinsi bisa ditangani pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR pada tahun 2023.

Dari 10 ruas jalan yang diusulkan Pemprov Riau, kata Arief, terdapat empat ruas jalan  yang sudah memenuhi kriteria. Sedangkan enam ruas lagi dari kabupaten/kota di Provinsi RIau. Hal itu juga telah disampaikan Balai Jalan Nasional di Riau saat rapat bersama KSP di kantor Gubernur Riau. 

Lebih lanjut Arief menjelaskan, empat ruas jalan provinsi di Riau yang ditangani pusat tahun ini diantaranya, pertama Jalan Teluk Piyai (Kubu)-Penipahan (Batas Sumatera Utara), Kabupaten Rokan Hilir sepanjang 3,4 Km, kedua Jalan Simpang Bunut-Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan 5,5 Km.

Kemudian Jalan Lipat Kain-Lubuk Agung-Batu Sasak, Kabupaten Kampar 5 Km, selanjutnya Jalan Simpang Batang-Lubuk Gaung, Kota Dumai sepanjang 4,5 Km.

"Tahun 2023 ini ada empat ruas jalan provinsi di Riau yang akan ditangani pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR sepanjang 18,4  Km," kata Arief.

Arief  menyampaikan, perbaikan empat ruas jalan provinsi yang dibantu oleh pemerintah pusat tersebut saat rapat dengan KSP sudah diminta untuk segera diproses lelang. Sehingga pekerjaan bisa cepat dilaksanakan.

"Kita bersyukur bisa memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan oleh kementerian untuk mendapatkan bantuan itu. Jadi usulan itu tidak serta merta langsung diterima, tapi harus menyertakan kriteria dan persyaratan teknis yang ditetapkan, dan itu bisa kita penuhi. Sehingga usulan kita bisa diterima dan dibantu pusat anggaran pelaksanaannya," ujarnya.(sol) 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook