PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Harga cabai di pasaran kembali naik sejak beberapa hari terakhir. Hal ini berdampak kepada turunnya daya beli masyarakat.
Pantauan Riau Pos, Kamis (2/1), harga cabai rawit merah asal Jawa mengalami kenaikan signifikan yakni dari Rp45 ribu menjadi Rp80 ribu per kilogram. Kemudian, harga cabai merah asal Bukittinggi sekarang mencapai Rp60 ribu per kilogram, yang sebelumnya Rp35 ribu per kilogram. Sementara harga cabai rawit dari Bukittinggi dari harga Rp40 ribu kini naik menjadi Rp55 ribu per kilogram.
Sedangkan harga cabai rawit dari Medan dari Rp30 ribu naik menjadi Rp45 ribu per kilogram. Sedangkan harga cabai rawit merah asal Jawa naik menjadi Rp80 ribu dari harga sebelumnya Rp45 ribu per kilogram.
Menurut Runi, pedagang cabai di Pasar Cik Puan, kenaikan harga cabai ini berdampak terhadap daya beli dari masyarakat. Disebutkannya, biasanya ia habis menjual cabai sampai 15-20 kilogram per hari. Kini hanya 10 kilogram per harinya.
”Yang beli jadi semakin sedikit. Yang biasanya beli banyak juga belinya sekarang semakin sedikit,” ungkap Runi, kemarin.
Senada dengan Runi, pedagang di Pasar Purwodadi, Nel juga mengaku harga cabai merah kembali mahal sehingga berdampak terhadap daya beli masyarakat. Dia sebutkan, pembeli kini membeli cabai tidak sampai satu kilogram. Ia berharap ke depannya harga cabai kembali normal. Karena selain kasihan pada pembeli, hal ini juga mengurangi pendapatan pedagang.
”Karena harga cabai mahal, untungnya juga jadi sedikit,” keluh Nel.
Sementara itu Romlah, salah satu ibu rumah tangga mengaku kesulitan dengan kondisi harga cabai yang semakin naik. ”Gaji segitu-segitu aja, tapi barang ni naik kali (harganya, red),” ungkap Romlah.
Sebelum harga cabai melonjak, Romlah mengaku dapat membeli cabai hingga setengah kilogram per hari. Namun karena harga cabai naik ia kini membeli tidak sampai seperempat kilogram.
”Sekarang belinya se-ons dan itu dibagi untuk dua kali masak untuk porsi lima orang. Kadang banyakin bawangnya untuk masak,” ungkap Romlah.(ilo)