PENGEMBALIAN MOBIL DINAS

Muflihun Beri Deadline Pejabat Pemko Pekanbaru Akhir Pekan Ini

Pekanbaru | Kamis, 03 November 2022 - 08:59 WIB

Muflihun Beri Deadline Pejabat Pemko Pekanbaru Akhir Pekan Ini
MOBIL DINAS (DOK.RIAUPOS CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru Muflihun SSTP MAP memerintahkan pengembalian mobil dinas (mobdin) yang digunakan para pejabat bawahannya. Deadline atau batas akhir pengembalian ditetapkan akhir pekan nanti.

Pengembalian mobdin yang digunakan para pejabat di jajaran Pemko Pekanbaru diperintahkan seiring pendataan yang sebelumnya dilakukan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada.


Perintah pengembalian juga diberikan Muflihun karena mendapatkan laporan bahwa ada pejabat yang memegang mobdin lebih dari satu unit. Sementara ada pula yang menduduki jabatan namun tak mendapatkan mobdin.

Pengembalian mobdin sendiri sudah dilakukan sejak pekan lalu. Ratusan mobil dinas ini dikumpulkan dan terparkir di halaman perkantoran pemerintah di Tenayan Raya. Pj Wako Pekanbaru, Selasa (1/11) mengatakan, mayoritas pejabat telah mengumpulkan mobil dinas yang mereka gunakan sehari-hari. Kini mobdin jabatan tersebut dilakukan pendataan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Sudah cukup baik, paling tinggal beberapa unit lagi yang belum kita terima. Kita tunggu sampai (akhir, red) pekan ini," kata Muflihun.

Menurutnya, jika mobdin tersebut tidak kunjung diserahkan maka pihaknya bakal membuat surat teguran ke pejabat tersebut melalui OPD mereka.

Dari data di lapangan juga ditemukan sejumlah mobdin ini juga belum terhapus catatan asetnya pada pemerintah kota. Padahal mobil tersebut sudah tidak ada lagi sehingga fisik tidak ada namun aset masih tercatat.  

"Tapi yang jelas mobil ini harus balik dulu ke kita. Harus tahu dulu mobilnya, baru kita lelang," terangnya.

Tujuan dikumpulkan mobdin ini juga untuk pemerataan penggunaan mobil dinas oleh para pejabat. Apalagi 40 pejabat eselon III dan IV baru saja dilantik. Ditambah puluhan pejabat eselon II juga bakal dilantik dalam waktu dekat.

"Ya nanti mobilnya kita atur lagi. Karena mobil ini milik pemerintah, maka hak aturnya ada di kita. Nanti kita minta kesetaraan, itu diatur cc nya, eselon II berapa, untuk pejabat eselon II yang berapa itu diatur," jelasnya.

Sebagaimana diketahui sesuai surat instruksi Pj Wako Pekanbaru nomor 49 tahun 2022, mobdin seharusnya diserahkan paling lambat pada Jumat (28/10), pukul 10.00 WIB.

Hingga 29 Oktober 2022 lalu, dari total mobdin milik Pemko Pekanbaru yang seharusnya dikumpul sebanyak 526 unit, baru 292 unit yang terparkir kan di halaman Komplek Perkantoran Wali Kota Pekanbaru Tenayan Raya. Sisanya, sebanyak 103 unit dalam kondisi rusak berat, operasional serta proses lelang, 21 belum dikembalikan, dan 110 kendaraan dinas masih ditelusuri.

Berdasarkan jumlah, bagian Sekretariat Daerah menjadi OPD yang hingga batas akhir masih belum mengumpulkan kendaraan dinas. Tercatat, dari total 172 unit yang seharusnya dikumpul, baru 41 unit yang diserahkan. Sementara 31 unit dalam kondisi rusak berat, operasional dan proses lelang, 12 belum dikembalikan dan 88 unit masih ditelusuri.

Kemudian Sekretariat DPRD hanya mengembalikan 8 unit mobil dinas, 18 dalam proses lelang, 2 belum dikembalikan dan 18 masih ditelusuri dari jumlah total 49 kendaraan dinas.

Sementara OPD lain yang belum mengembalikan yakni Badan Pendapatan Daerah 1 unit, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan ada 2 mobil dinas, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ada 1 mobil dinas, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat 1 unit, dan Dinas Kesehatan 1 unit.

Sementara untuk OPD yang sudah menyerahkan mobdin diantaranya adalah Dinas Pendidikan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kecamatan Tenayan Raya, Kecamatan Sail, dan Kecamatan Rumbai.(ali)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook