PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Meskipun sudah mengirimkan surat kepada para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Namun hingga saat ini, belum ada OPD yang mengusulkan kendaraan dinas (randis) yang akan dilelang.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE mengatakan, surat yang dikirimkan kepada para kepala OPD tersebut meminta kepala OPD untuk segera mengusulkan kendaraan dinas yang masa pemakaiannya lebih dari tujuh tahun. Namun hingga surat kedua dilayangkan, tak satupun OPD yang mengusulkan.
"Sejak kami surati, sampai saat ini belum ada yang mengusulkan kendaraan dinas yang akan dilelang," kata Indra.
Lebih lanjut dikatakannya, karena belum ada OPD yang mengusulkan, pihaknya kemudian mengirim surat kedua agar OPD segera menginventarisir kendaraan dinas untuk diusulkan lelang.
"Sudah dua kali kita surati belum ada nampaknya yang mengusulkan. Mungkin OPD sedang menginventarisir kendaraan mana yang akan diusulkan dilelang," ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto mengatakan lelang kendaraan dilakukan untuk mobil yang masa pemakaian sudah 7-10 tahun ke atas.
"Saya sudah minta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih ada kendaraan operasional tahun 2013, 2014, dan 2015 untuk diusulkan dilelang," kata sekda.
Sekda menyampaikan, lelang perlu dilakukan untuk menghemat biaya operasional, sebab perawatan kendaraan dinas semakin lama semakin tinggi dan mahal.
"Kita akan lelang kendaraan yang pemakaiannya sudah lama. Apalagi di gudang Jalan Kopan banyak kendaraan yang harus dilelang, karena semakin lama terletak, maka nilai ekonomisnya makin turun," ujarnya.(sol)