PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru memberlakukan Jalan Bandeng, Kelurahan Wonorejo menjadi satu arah. Hal tersebut untuk mencegah terjadinya kemacetan.
Namun, pemberlakuan jalan satu arah itu hanya berlaku di pagi dan sore hari. Pertama mulai dari pukul 06.00-07.00 WIB. Kedua, pada sore hari mulai pukul 15.30-17.00 WIB.
Kepala Bidang (Kabid) Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Pekanbaru, Febrino menambahkan, pemberlakuan satu arah itu adalah untuk mencegah kemacetan karena di Jalan Bandeng kerap terjadi kemacetan pada pagi dan sore hari.
Lanjutnya, kenapa kerap terjadi kemacetan pagi dan sore hari karena di Jalan Bandeng terdapat dua sekolah. Banyak pengendara hendak mengantar atau jemput anak di sekolah. Ada dua sekolah di kawasan itu yakni MAN 1 Pekanbaru dan SMAN 5 Pekanbaru.
”Akibatnya arus lalu lintas cukup padat di ruas Jalan Bandeng terutama dari arah Jalan Paus. Pemberlakuan satu arah itu masuk dari Jalan Paus dan keluar ke Jalan Garuda,” ujar Febrino kepada Riau Pos, Rabu (2/7).
Agar pemberlakuan satu arah bisa berjalan dengan lancar, pihaknya telah menempatkan dua personel yang bertugas berjaga untuk berjaga di jalan Bandeng tersebut.
”Kita sudah tempatkan dua personel petugas Dishub di sana. Tetapi pagi dan sore saja, sesuai dengan jam-jam yang telah disepakati,” jelasnya.
Sebelumnya, Kadishub Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, arus lalu lintas cukup padat di ruas Jalan Bandeng terutama dari arah Jalan Paus. Untuk mencegah kemacetan arus lalu lintas di Jalan Bandeng, Kelurahan Wonorejo, diberlakukan jalan satu arah karena kemacetan luar biasa pada waktu tertentu.
”Kami sudah lakukan perumusan bersama forum lalu lintas, sekolah serta ketua komite, intinya kami sudah merekayasa khusus di waktu tertentu pada pagi dan sore,” ujar Yuliarso.(dof)