Pembangunan Harus Perhatikan Lingkungan

Pekanbaru | Rabu, 03 Agustus 2022 - 11:28 WIB

Pembangunan Harus Perhatikan Lingkungan
Alat berat dari Dinas PUPR Pekanbaru bekerja melakukan pengerukan drainase di Jalan Arifin Achmad, Selasa (2/8/2022). Jalan Arifin Achmad kerap tergenang saat hujan karena drainase yang tersumbat oleh lumpur dan sampah. (MHD AKHWAN/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Langkah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang melakukan aksi nyata dengan melakukan percepatan normalisasi drainase di sepanjang Jalan Arifin Achmad mendapat dukungan dari Anggota DPRD Kota Pekanbaru Roni Pasla.

 


"Sudah pas itu Kadis PUPR mengerahkan pasukannya dan menurunkan alat beratnya. Kami dukung pastinya," kata Roni kepada wartawan, Selasa (2/8).

Dalam aksi ini juga PUPR melakukan pembongkaran terhadap gorong-gorong yang terbuat dari beton karena ada pendangkalan, tapi juga ada gorong-gorong yang dibuat warga yang tidak sesuai standar, sehingga menyebabkan tumpukan sampah tertahan di bawah gorong-gorong.

"Dari action pemko itu juga, kami tak bosan mengimbau masyarakat harus peduli terhadap lingkungan. Jangan saat terjadi banjir saling menyalahkan," ujar politisi PAN ini.

Dia juga mengingatkan, terutama bagi developer, juga harus memperhatikan lingkungan dalam mendirikan bangunan. "Jangan sampai terjadi pendangkalan dari pembangunan rumah maupun ruko dan sebagainya yang dilakukan. Ini harus menjadi atensi bersama," tuturnya lagi.


Ditegaskan anggota Komisi IV ini, sudah sepatutnya pemko, khususnya bagian perizinan Kota Pekanbaru untuk tidak mengeluarkan izin bagi mereka yang terbukti melanggar. "Harus tegas dengan aturan. Kan kita ada aturan membangun yang mengikat," tegasnya.
Karena menurut Roni, sebenarnya pembongkaran yang dilakukan Pemko saat ini merupakan langkah terakhir. "Tetapi pengawasan pembangunan itu yang paling penting. Di sini peran masyarakat terutama RT maupun RW harus terlibat ikut mengawasi," katanya.

Ditambahkan Roni, meskipun sering kali dirinya melihat ada Satpol PP yang sering mendatangi lokasi pembangunan untuk memeriksa izin, atau menjalankan tugasnya. "Namun jangan sampai ini menjadi dalih untuk melakukan pungli. Yang pada akhirnya kita semua merasakan dampak kerugiannya," ungkapnya mengakhiri.(yls)

Laporan AGUSTIAR, Kota









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook