PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Diduga bermasalah sejak tender, proyek pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau akhirnya tidak selesai hingga saat ini. Permasalahan tender payung elektrik itu, disebut-sebut pada tenaga ahli yang diduga palsu.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto mengatakan, pekerjaan yang berlarut-larut hingga dua kali perpanjangan dari waktu normal itu harusnya tidak terjadi, jika proses tender dilakukan sesuai aturan.
"Karena apa? Proses lelangnya tak benar. Terbukti kan sampai sekarang proyek itu belum selesai," ujarnya.
Sekda menyatakan pentingnya mengevaluasi pekerjaan payung elektrik itu karena sudah menjadi pertanyaan publik. Sebab kredibilitas Pemerintah Provinsi Riau menjadi sorotan akibat tak kunjung tuntasnya pekerjaan.
Sekda mengingatkan setiap kegiatan harus ada pertanggungjawaban. Jika ada penyimpangan akan ada konsekuensi hukum. "Saya cuma mengingatkan semuanya harus dipertanggungjawabkan. Kita semua dipantau, gerakan kita semuanya dipantau," ujarnya.
Selain itu, Sekdaprov Riau juga menilai bahwa penunjukan tenaga ahli atas proyek payung elektrik Masjid Raya An-Nur Riau itu bermasalah. Di mana katanya, tenaga ahli tidak berkompeten di bidangnya, sehingga penunjukan pemenang tender yang dimenangkan PT dari Jakarta itu menjadi pertanyaan besar.
"Saya punya bukti, punya data, punya saksi, lengkap semuanya. Karena proses lelangnya tak benar. Tenaga ahlinya diduga palsu semua," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Riau, Rahmad Ramadianto saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon perihal dugaan adanya permasalahan dalam tender pembangunan payung elektrik Masjid Raya An-Nur tersebut, nomor telepon seluler yang bersangkutan tidak bisa dihubungi hingga berita ini naik cetak.(gem)
Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru