PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melalui UPT Perparkiran mengklaim pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir pinggir jalan umum mengalami peningkatan. Tercatat, sejak Januari hingga Maret 2023, PAD sektor parkir sudah mencapai kurang lebih Rp3,4 miliar.
Hal itu diungkapkan Kepala UPT Perparkiran Dihub Pekanbaru Radinal Munandar, akhir pekan. Ia merincikan perolehan PAD, di Januari Rp1,1 miliar, Februari Rp1,1 miliar, dan Maret Rp1,2 miliar.
''Alhamdulillah PAD sektor parkir dari Januari hingga Maret ini kurang lebih Rp3,4 miliar,'' ujar Radinal Munandar.
Ia mengungkapkan, salah upaya yang dilakukan untuk meningkatkan PAD parkir adalah dengan melihat kondisi di lapangan apakah ada lokasi yang baru dibuka dan melakukan pengawasan. Karena jika disitu ada lokasi baru dibuka dan memiliki potensi PAD parkir maka akan tetap kami lakukan pengambilan jasa layanan parkir.
Radinal menegaskan, akan terus melakukan patroli dari pagi pagi hingga malam hari untuk mengawasi keberadaan jukir liar. Apabila kami temukan jukir liar maka akan dilakukan tindakan tegas dengan menyerahkan langsung kepada pihak kepolisian.
''Seperti kemarin kami mendapat laporan masyarakat adanya jukir liar. Kami bergerak cepat menindaklanjuti dan akhirnya kami berhasil mengamankan jukir liar yang berada di Jalan Sudirman Pekanbaru depan kawasan Kantor MPP Pekanbaru dan langsung kami amankan dan kami bawa ke Polsek,'' tegasnya.
Dirinya juga meminta kepada masyarakat jika menemukan adanya jukir liar atau jukir memungut jasa layanan parkir tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan agar segera melaporkan kepada dishub. Insyaallah akan langsung kami tindak tegas. Dan akan menyerahkan jukir liar tersebut ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
''Dari bulan Januari sampai dengan Maret ini saja kami telah mengamankan sekitar 11-12 orang jukir liar. Dan jukir liar tersebut langsung kami serahkan ke Polsek atau ke Polres untuk diproses lebih lanjut,'' pungkasnya.(dof)