RUMBAI BARAT (RIAUPOS.CO) - Permasalahan terkait penutupan akses jalan umum yang dulunya bernama Jalan Pemandian Gajah di wilayah Ketua RW 01, Kelurahan Rantau Panjang, Kecamatan Rumbai Barat akhirnya menemui titik temu.
Kedua belah pihak, baik itu dari pemilik tanah akhirnya bersedia membuka portal yang awalnya menutup akses jalan menuju kebun sawit warga.
Kesepakatan kembali dibukanya portal dan masyarakat bisa kembali menggunakan akses jalan tersebut dicapai setelah Camat Rumbai Barat Indah Vidya Astuti memfasilitasi kedua belah pihak bertemu di Kantor Camat Rumbai Barat, Kamis (2/2).
Indah Vidya Astuti mengatakan, berdasarkan keterangan masyarakat,jalan yang diberi portal oleh pemilik tanah adalah jalan umum. Setelah bermusyawah, pemilik lahan bersedia untuk membuka portal sehingga masyarakat kembali diperbolehkan kembali melewati jalan tersebut.
''Telah disepakati bahwa masyarakat bersama-sama menjaga jalan tersebut. Dalam artian, apabila terjadi kerusakan maka masyarakat bersedia untuk bergotong-royong memperbaikinya,'' ujar Indah Vidya Astuti.
''Alhamdulillah, intinya portal bisa dibuka dan masyarakat bisa melewati untuk membawa hasil panen sawitnya kembali. Kalau keterangan dari tokoh dan peta dari ATR BPN itu merupakan jalan umum,'' terangnya.
Pemilik tanah, Zul Mayta mengungkapkan bersedia kembali membuka portal di jalan tersebut asalkan bisa menjaga bersama-sama jalan itu. Apabila ada kerusakan maka dilakukan perbaikan bersama-sama.
''Kita jaga bersama jalan itu. Sama-sama kita saling menghargai,'' ujar Zul Mayta.
Sementara itu, masyarakat setempat Tomi mengatakan, dari hasil mediasi tersebut, masyarakat merasa sudah cukup puas. Karena aktivitas mereka ke kebun sawait, apakah untuk panen atau untuk membersihkan kebun tidak lagi terkendala.
''Mudah-mudahan komitmen yang telah disepakati dan dibuat di kantor camat tadi dapat dihormati dan dijaga dengan baik. Sebagai komitmen juga kalau jalan itu rusak ya sama-sama lah kita perbaiki,'' ujarnya.(dof)