PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Setelah mengumumkan jadwal pendaftaran seleksi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022, untuk tenaga kesehatan (Nakes) dan guru. Pemerintah pusat mengumumkan jadwal lainnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, pendaftaran seleksi PPPK nakes dan guru dibuka 31 Oktober hingga 15 November mendatang. Pendaftaran seleksi PPPK bisa diakses melalui laman sscasn.bkn.go.id.
"Setelah waktu pendaftaran selama 15 hari, selanjutnya pengumuman hasil seleksi administrasi diumumkan pada 16 November," ujar Ikhwan Ridwan, Selasa (1/11).
Lebih lanjut dikatakannya, setelah pengumuman hasil seleksi administrasi tersebut, selanjutnya diberikan masa sanggah pada 16-18 November. Kemudian jawaban masa sanggah disampaikan pada 16-20 November. "Sedangkan untuk pengumuman masa sanggah pada 21-22 November," ujarnya.
Semenatara itu, untuk pelaksanaan seleksi kompetensi dilakukan pada 29 November sampai 13 Desember 2022. Kemudian pengumuman kelulusan pada 16-17 Desember. "Setelah pelaksanaan seleksi kompetensi juga diberikan masa sanggah pada 16-18 Desember. Kemudian pengumuman kelulusan pasca sanggah pada 21 Desember," paparnya.
Calon peserta yang boleh mendaftar seleksi PPPK tenaga kesehatan ini adalah para tenaga honorer kategori II yang terdaftar di Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan. "Tahun ini kita dapat kuota untuk PPPK tenaga kesehatan sebanyak 168 formasi. Jadi yang boleh mendaftar itu yang sudah masuk datanya di SISDMK," sebutnya.
Pelamar yang bisa mengikuti dan mendaftar seleksi PPPK jabatan fungsional kesehatan tahun 2022 terdiri dari dua kelompok, yaitu eks tenaga honorer kategori II (THK-II) dan tenaga kesehatan non-ASN yang terdaftar di SISDMK cut off 1 April 2022.
"Pelamar PPPK tenaga kesehatan tahun 2022 akan mengikuti seleksi administrasi, seleksi kompetensi teknis, dan wawancara. Seleksi kompetensi bagi pelamar PPPK tenaga kesehatan akan dinilai kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural," ujarnya.
Seleksi PPPK tenaga kesehatan tahun ini dilaksanakan dalam dua tahapan, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Seleksi kompetensi terdiri dari seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, seleksi kompetensi sosial kultural, dan wawancara.
"Seleksi dilaksanakan dengan menggunakan sistem computer assisted test (CAT) BKN dengan dukungan sarana prasarana dari Kemenkes," sebutnya.
Sementara itu, untuk tenaga PPPK guru, yang akan diterima sebanyak 7.297 orang. Peserta seleksi untuk jabatan fungsional guru adalah mereka para guru honorer yang telah terdaftar pada data pokok pendidik (Dapodik). "Kalau untuk guru yang boleh mengikuti adalah guru honorer yang sudah terdaftar di Dapodik," ujarnya.
Untuk diketahui, tahun ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan melakukan penerimaan tenaga PPPK. Total tenaga PPPK yang diterima sebanyak 7.688 orang. Untuk penerimaan tenaga PPPK guru yang akan diterima sebanyak 7.297 orang, PPPK tenaga teknis sebanyak 223 orang dan tenaga kesehatan 168 orang. Jumlah tersebut juga sudah ditetapkan oleh Menpan RB.
Di Riau, dari 12 kabupaten/kota, tiga di antaranya tak mengajukan usulan penerimaan PPPK. Ketiga daerah tersebut adalah Kuantan Singingi, Kampar, dan Kepulauan Meranti. Sedangkan delapan kabupaten/kota lainnya termasuk Pemprov Riau telah mengajukan pengusulan. Sementara satu daerah lagi yakni Inhil masih merekap.
Pemprov Riau membuka 7.297 formasi, Pekanbaru 377, Pelalawa 1.056 formasi, Rohil 1.582 formasi, Dumai sebanyak 250, Inhu sebanyak 354, Rohul ada 709 formasi, Siak 2.166 formasi, dan Bengkalis 2.212.(sol)