PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Seorang tersangka tindak pidana narkotika berinisial A melarikan diri dengan cara melompat dari lantai dua ruang Subnit di gedung Polresta. Saat itu tersangka sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satresnarkoba Polresta Pekanbaru di Mapolresta Pekanbaru, Jumat (29/10).
Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Wakapolresta AKBP Hengky Purwanto saat memberikan konferensi pers nya di Mapolresta Pekanbaru, Senin (01/11).
"Yang bersangkutan (pelaku/tersangka) merupakan pengembangan dari penangkapan kami terhadap tersangka HS (pelaku lainnya). Jadi didahului dulu oleh penangkapan HS. Dari HS ini dilakukan pengembangan sehingga sampailah penangkapan kepada inisial A, pelaku yang melarikan diri saat dilakukan pemeriksaan itu," ujar Kapolresta.
Pria berinisial A ini diduga memiliki narkotika jenis sabu dengan berat 1,3 gram. Dari informasi yang dihimpun, tersangka A diringkus Satresnarkoba Polresta Pekanbaru bersama satu tersangka lainnya inisial HS pada 13 Oktober kemarin.
Sehingga keduanya dibawa ke Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk menjalani penyidikan. Saat akan dilakukan pemeriksaan pelaku A kabur dari ruang pemeriksaan penyidik di lantai 2 ruang Subnit Polersta Pekanbaru.
"Tanpa disangka-sangka pelaku A ini nekat melarikan diri dengan cara melompat dari lantai 2 dan mendarat di atap mobil dan menuju pagar sebelah kiri gedung Polresta Pekanbaru (Jalan Sam Ratulangi, red)," terangnya.
Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya dari Polresta Pekanbaru masih melakukan pengejaran. Terkait apakah ada kelalaian dari petugas, Kapolresta mengatakan tengah dipelajari.
"Tim sudah dibentuk untuk melakukan pengejaran. Mudah-mudahan tersangka bisa segera tertangkap dan terungkap kronologis sebenarnya seperti apa. Mohon doanya lah," kata Kapolresta.(dof)