Kabupaten Diminta Siapkan Desa Percontohan Antikorupsi

Pekanbaru | Jumat, 02 September 2022 - 08:27 WIB

Kabupaten Diminta Siapkan Desa Percontohan Antikorupsi
SYAMSUAR (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar meminta setiap pemerintah kabupaten di Riau dapat menyiapkan satu desa percontohan antikorupsi.

Gubri menyebutkan, arahan tersebut berdasarkan surat dari pimpinan KPK yang baru ia terima. Dalam surat tersebut, diharapkan seluruh provinsi agar mengirimkan desa percontohan antikorupsi, yang nantinya ada penilaian dari KPK.


"Desa percontohan antikorupsi ini diminta kepada kami agar sebelum tanggal 16 September masing-masing bupati telah menyampaikan datanya," ujarnya.

Gubri meminta dukungan bupati se-Riau agar berkenan segera mengusulkan satu desa itu yang kira-kira siap dengan kegiatan antikorupsi itu.

Menurutnya, para bupati tentu bisa menilai kira-kira desa mana yang sesuai dengan kualifikasi yang diharapkan oleh KPK sebagai desa percontohan antikorupsi di masing-masing kabupatennya.

"Karena sesuai petunjuknya, tanggal 18 Oktober nanti ada rapat bersama, diundang sekda, inspektur dan beberapa instansi di lingkungan pemerintah daerah ini dalam rangka rapat untuk penilaian desa percontohan antikorupsi ini," sebutnya.

Mantan Bupati Siak ini menjelaskan, dari 10 kabupaten di Riau tersebut, nantinya akan diseleksi di tingkat provinsi. Serta akan dipilih tiga desa yang diusulkan ke pusat.

"Dari provinsi nanti juga akan melaksanakan penilaian, karena yang dikirim ke KPK hanya tiga desa. Berarti akan kami nilai tiga desa sehingga menjadi penilaian nasional," sebutnya.

Gubri menambahkan, seleksi desa percontohan antikorupsi ini dipersiapkan untuk tahun 2023 mendatang, dan nantinya akan ada pemenangnya secara nasional.

Ia menyebutkan, untuk kriterianya itu ada petunjuk dari KPK langsung. Sehingga ia mengharapkan, masing-masing bupati dapat mengusulkan satu desa dan sekaligus dinilai oleh provinsi untuk dipersiapkan di tingkat nasional.

"Makanya tadi saya minta kepada bupati agar mengusulkan setiap kabupaten satu desa mana desa percontohan antikorupsi, dan ini nanti akan diseleksi di Provinsi Riau sebelum tanggal 16 September. Selesai itu nanti baru kita dapat tiga desa yang akan kita usulkan ke KPK," ujarnya.(sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook