Dishub Akan Pasang Portal Jalan di Beberapa Titik

Pekanbaru | Rabu, 02 Agustus 2023 - 10:04 WIB

Dishub Akan Pasang Portal Jalan di Beberapa Titik
Truk bertonase berat melintas di Jalan HR Soebrantas di antara pengendara motor, Senin (31/7/2023)siang. (DEFIZAL/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Masih banyaknya sopir truk bertonase besar yang melanggar aturan melintas di ruas jalan kota, membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru berencana membangun atau memasang portal di beberapa titik jalan. Portal yang akan dipasang nantinya ketinggiannya itu sudah diatur sedemikian rupa, maksimal tiga meter bisa melalui jalan tersebut.

Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, atas dasar Undang-Undang No 22 Tahun 2019 tentang Angkutan Jalan untuk mengatur kecepatan dan pembatasan jalan dapat digunakan dengan menggunakan rambu dan marka jalan.


”Maka atas dasar tersebut, untuk jalan kota yang hari ini barang kali yang sudah dilalui oleh kendaraan truk bertonase besar khususnya di atas 8 ton maka harus dibatasi,” ujar Yuliarso kepada Riau Pos, Selasa (1/8).

Ia mengungkapkan, sesuai dengan arahan dari pimpinan agar bisa sama-sama menjaga kondisi jalan sehingga tidak cepat rusak akibat sering dilalui oleh kendaraan bertonase besar.

”Jadi ini harus diatur, maka kami atur lintas tersebut,” katanya.

Selanjutnya, jalan -jalan lain yang saat ini banyak ditemukan kerusakan seperti Jalan Dharma Bakti, Jalan Labuh Baru Barat, Jalan Melati, ujung Jalan Naga Sakti, Jalan Pemuda yang kerap dilalui oleh kendaraan bertonase besar.

”Jika tetap dilalui kenda­raan truk bertonase besar maka lambat laun jalan tersebut akan cepat rusak dan kecelakaan juga kemungkinan akan terjadi,” terangnya.

Dishub Kota Pekanbaru berencana memasang portal di beberapa ruas jalan. Pemasangan portal untuk antisipasi truk tonase besar agar tidak melintas ke jalan dalam kota.

Sejumlah ruas jalan yang akan dipasang portal itu yakni simpang Jalan Pesantren dari arah Lintas Timur sehingga truk tonase besar tidak melintas. Lalu Jalan Melati, Kecamatan Binawidya agar truk tonase besar tidak bisa masuk dari Jalan Garuda Sakti maupun dari arah Jalan Air Hitam.

Simpang Jalan Darma Bakti juga bakal dipasang portal karena jadi jalan pintas dari Jalan Siak II menuju ke Jalan Soekarno-Hatta. Seluruh persimpangan ruas jalan ini segera dipasangi portal karena jalannya tidak dirancang menahan bebas di atas delapan ton.

Truk tonase besar punya jalur tersendiri untuk melintas. Masuknya truk tonase ke ruas jalan kota menyebabkan kerusakan pada ruas jalan yang dilintasi. Ruas jalan yang dipasang portal kebanyakan tidak bisa tidak bisa menahan beban di atas delapan ton.

Yuliarso menyebut, ruas jalan itu dipilih karena kerap menjadi jalan pintas truk tonase besar. Akibatnya sejumlah ruas jalan itu dalam kondisi rusak karena tidak sanggup menahan beban. ”Kami sudah rapat bersama forum lalu lintas, lalu kita laporkan kepada para pimpinan,” terang Yuliarso.

Ia menambahkan, untuk saat ini tim gabungan Dishub dan Satlantas Polresta Pekanbaru masih melakukan pengawasan di lapangan. Petugas juga menilang truk tonase besar yang nekat masuk ruas jalan kota.

”Kita ingatkan kepada pengusaha dan sopir angkutan barang agar peringatan ini diindahkan, hanya sampai ada angkutan barang ditilang di jalan nanti,” pungkasnya.(yls)

Laporan DOFI ISKANDAR, PEKANBARU









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook