(RIAUPOS.CO) - Hari ini Senin (2/7), proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2018/2019 tingkat SD dan SMP negeri di Kota Pekanbaru dimulai. Hasil penerimaan akan diumumkan pada 5 Juli. Daftar ulang 5-6 Juli. Dan proses belajar mengajar dimulai Senin (9/6).
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru telah menyebarkan formulir pendaftaran sejak tiga pekan lalu. Hal ini agar orangtua murid memiliki waktu untuk mempelajari proses pendaftaran. Apalagi, mulai tahun ini Disdik Kota Pekanbaru menerapkan sistem zonasi pada PPDB tingkat SMP negeri.
‘’Dengan sistem zonasi yang sekarang ini para orangtua sangat diuntungkan. Karena tidak perlu menyekolahkan anak mereka jauh dari rumah,” kata Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal kepada Riau Pos, Ahad (1/7).
Menurutnya, bagi peserta didik yang berprestasi bisa bebas memilih zona di mana ada sekolah favorit. Tapi kuota untuk lintas zona ini hanya lima persen dari jumlah kuota penerimaan yang ada di sekolah favorit tersebut.
“Total kuota peserta didik baru tingkat SMP negeri sekitar 9.000-an pelajar. Sedangkan tingkat SD negeri ada sekitar 13 ribuan,” katanya.
Ia mengimbau walimurid untuk mendaftarkan anak mereka ke sekolah yang dekat rumah atau sesuai zonasi. ‘’Masuklah ke sekolah yang ada di zona setempat, sehingga ke depan dapat menyetarakan sekolah-sekolah yang ada di Kota Pekanbaru. Jika ada masyarakat menganggap ada sekolah unggulan, sebenarnya semua sekolah itu sama karena kami menerapkan kurikulum yang sama,” imbau Jamal.
Komisi III Tampung Keluhan Masyarakat
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Dian Sukheri mengatakan, setiap dimulainya tahun ajaran baru, ada saja masyarakat yang mengeluhkan terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sekolah negeri. Untuk itu, ia katakan, Komisi III akan menerima pengaduan warga soal PPDB untuk kemudian dicarikan solusinya.