PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru melakukan razia, Senin (31/5) malam. Sebelum dilakukan razia, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau M Hilal memimpin apel siaga yang bertempat di Rutan Kelas I Pekanbaru yang diikuti oleh seluruh UPT se-Kota Pekanbaru.
Dalam arahannya, Kadivpas M Hilal menyampaikan instruksi Dirjen Pemasyarakatan terkait tiga kata kunci pemasyarakatan maju, yaitu Pertama, melakukan deteksi dini, kedua memberantas narkoba dan yang ketiga sinergitas dengan aparat penegak hukum.
Pada pukul 19.00 WIB petugas gabungan dengan melipatkan TNI/Polri langsung bergerak menyebar ke semua titik Lapas dan Rutan di Kota Pekanbaru, yakni Rutan Pekanbaru, Lapas Pekanbaru, Lapas Perempuan Pekanbaru, Lapas Narkotika Rumbai, Lapas Anak Pekanbaru dan tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.
Di Rutan Kelas I Pekanbaru petugas gabungan menemukan sejumlah barang antara lain mulai dari handphone, pemanas air, senjata tajam (yang dimodifikasi dari sendok besi), sikat gigi dan sejumlah alat elektronik lainnya.
Dijelaskannya M. Hilal kegiatan razia serentak ini memang bertujuan untuk membersihkan berbagai barang-barang milik narapidana yang tidak diperkenankan untuk digunakan selama menjalani masa kurungan mereka
Lanjutnya, serta juga sebagai bentuk komitmen Kanwil Kemenkumham Riau dalam memberantas narkoba, handphone dan obat-obatan terlarang di dalam lapas/rutan. Razia serentak dengan seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Kota Pekanbaru.
"Razia ini dilakukan dengan santun namun tetap mengikuti SOP yang sudah ada. Kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif,"ujarnya.(yls)
Laporan : DOFI ISKANDAR (Pekanbaru)