Terbakar, 5 Hektare Lahan Disegel Polisi

Pekanbaru | Selasa, 02 April 2019 - 11:04 WIB

Terbakar, 5 Hektare  Lahan Disegel Polisi
SEGEL: Aparat Polsek Tenayan Raya menyegel lahan terbakar di Jalan 45 Kelurahan Industri Tenayan, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Senin (25/3/2019).

KOTA (RIAUPOS.CO) -- Aparat Polsek Tenayan Raya melakukan penyegelan di lahan terbakar yang bertempat di Jalan 45, Kelurahan Industri Tenayan, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi saat dikonfirmasi mengatakan, kebakaran lahan tersebut seluas kurang lebih lima hektare.

Lebih lanjut dijelaskannya, lahan yang terbakar tersebut atas nama atau pemilik Ujang, Ramlan, Misman, Sugianto dan kaplingan masyarakat. Akibat peristiwa tersebut anggota kepolisian saat ini telah melakukan pemasangan plang spanduk penyegelan lokasi areal kebakaran lahan itu.
Baca Juga :Diduga Cek-cok Suami Istri, Motor Dibakar

Namun, saat ditanya apakah pelaku pembakaran lahan tersebut telah diamankan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam. ‘’Belum diketahui siapa pelaku membakar lahan, kami menyegelnya beberapa hari lalu. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,’’ jelasnya.

Untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran lahan di wilayah hukumnya, mantan Kapolsek Pekanbaru Kota itu mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya terus melakukan patroli rutin.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook