PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kota Pekanbaru kembali heboh. Kali ini ini bukan lagi keracunan makanan, tapi bakso yang mengandung babi. Ini setelah Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru merilis produk bakso Warung Bakso Mekar di Jalan KH Ahmad Dahlan positif mengandung daging babi. Dari surat edaran BBPOM Pekanbaru dengan nomor kode sampel 147/TPS/i/PBB/V/2017 yang ditujukan untuk Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, mencatat bakso Mekar terdeteksi fragmen DNA spesific porcine (babi).
Atas peristiwa itu, BBPOM merekomendasikan Diskes Pekanbaru memberikan sanksi penghentian sementara aktivitas selama 21 hari kerja terhadap usaha bakso Mekar tersebut. Bukan hanya itu, Diskes Pekanbaru juga diminta memastikan kelaikan usaha Bakso Mekar dalam memproduksi bakso dan bahan daging yang sesuai keamanan, mutu, gizi dan tidak bertentangan dengan agama keyakinan dan budaya masyarakat.
Sementara itu untuk kepastian dari hasil uji sampel tersebut, Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan BBPOM Riau Adizar saat dikonfirmasi Riau Pos enggan memberikan kepastian. Ia mengarahkan supaya hal itu ditanyakan ke Diskes Kota Pekanbaru.
“Kami hanya melakukan pemeriksaan saja,” ungkap Adizar berulang kali saat dikonfirmasi Riau Pos.
Saat ditanya terkait apakah temuan itu dari masyarakat atau dari Diskes, Adizar mengatakan itu berdasarkan dari pemeriksaan rutin yang dilakukan pihaknya.