Iria menambahkan tahun ini BPN Kota Pekanbaru menargetkan 15000 bidang tanah akan di sertifikat untuk Kota Pekanbaru. Yang bertujuan agar terbentuk peta bidang tanah sehingga bisa mengetahui bidang mana saja yang belum sertifikat, serta dengan sertifikat akan mampu mendoronh pergerakkan dan kemajuan ekonomi masyarakat. Sebab, sertifikat yang dimiliki oleh masyarakatd bisa menjadi barang berharga yang bisa digunakan untuk modal berusaha.
Camat Tenayan Raya H Abdurrahman S Sos M AP mengatakan tahun ini, target sertifikat tanah yang diterbitkan di Tenayan Raya sebanyak 6462 sertifikat.
Untuk itu, Abdurrahman sangat berharap peran aktif seluruh pihak mulai dari kelurahan, RT, RW untuk mensosialisasikan PTSL ini dan membantu masyarakat dalam pengurusan syarat syaratnya. Karena dalam program ini, tidak dipungut biaya.”Kita mudahkan semua pengurusan, sehingga masyarakat mau mengikuti program ini,” ujarnya.(cr4)