PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendapatkan banyak catatan dan masukan dari tujuh fraksi di DPRD Kota Pekanbaru yang disampaikan dalam rapat paripurna pandangan fraksi terhadap RAPBD Perubahan 2022, Kamis (29/9) pagi. Malam harinya, Pemko Pekanbaru menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi tersebut dalam rapat paripurna di DPRD Pekanbaru.
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM memimpin paripurna didampingi dua Wakil KetuaDPRD lainnya Ginda Burnama ST MT dan Tengku Azwendi Fajri SE.
Sementara dari Pemko Pekanbaru hadir Sekko Pekanbaru HM Jamil, mewakili Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun, para kepala OPD, serta unsur Forkopimda Pekanbaru.
Jawaban pemko ini dibacakan Sekko Pekanbaru HM Jamil. Mulai dari persoalan keterlambatan KUA PPAS, akan menjadi perhatian bersama, khususnya TAPD ke depannya.
Sementara untuk kenaikan BBM, pemko sudah melakukan langkah-langkah mengantisipasi inflasi, sudah mengalokasikan dua persen untuk belanja umum kesejahteraan sosial.
”Mengenai potensi PAD, bahwa Pemko melalui Bapenda sudah melakukan pemotongan pajak melalui aplikasi real time, yang masuk ke sistem pajak. Sehingga pengelolaan pajak bersih dan akuntabel,” paparnya.
Mengenai pandangan tentang upah PBPU dan PPDB, pemko akan meninjau kembali terhadap upah PBPU. Sedangkan untuk PPDB, khususnya masyarakat yang tak bisa masuk ke SMP karena kurang sekolah dan sistem zonasi, Pemko melalui Disdik selalu berusaha untuk memenuhi daya tampung untuk lulusan SD setiap tahunnya.
”Hal ini dibuktikan pemko sudah membangun sekolah baru di Tampan, Bukit Raya dan lainnya,” katanya.
Sementara mengenai tanggapan masalah banjir, bahwa pemko tahun 2020 lalu, sudah menyusun masterplan penanganan banjir. Diketahui posisi Pekanbaru diapit dua sungai besar, Sungai Siak dan Sungai Kampar. ”Di mana pembuangan air ke Sungai Kampar menjadi persoalan sendiri. Karena perlu koordinasi dengan Pemkab Kampar dan Pemprov Riau untuk memecahkan persoalan banjir ini. Yang pasti, PUPR tetap mengacu kepada masterplan 2020-2040. Memang belum semua titik yang kami atasi,” terangnya.
Lebih lanjut disampaikan, mengenai tanggapan soal kesehatan, pemko sudah melakukan evaluasi BPJS Kesehatan. Mulai regulasi, kesesuaian sarana dan prasarana, yang harus sesuai dengan aturan. Termasuk perjanjian di rumah sakit bersama BPJS Kesehatan.
”Juga menanggapi kenapa tak ada beasiswa beberapa tahun terakhir. Hal ini disebabkan saat itu terbentur oleh aturan. Namun ke depan akan ada beasiswa untuk masyarakat miskin dan sebagainya. Untuk hal lainnya, termasuk KIS, Pemko memastikan akan memaksimalnya,” sebut Jamil.
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Nofrizal menyebutkan, usai paripurna ini, agenda berikutnya adalah pengesahan. ”Dengan ini, kami terima jawaban Pemko Pekanbaru. Setelah ini, kami akan gelar rapat paripurna pengesahan APBD-P 2022, Jumat (30/9),” katanya.(yls)
Laporan AGUSTIAR, Pekanbaru