Inspektorat Segera Serahkan LHP RSD Madani

Pekanbaru | Selasa, 01 Agustus 2023 - 09:19 WIB

Inspektorat Segera Serahkan LHP RSD Madani
Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Inspektorat Kota Pekanbaru belum menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) terhadap rumah sakit daerah (RSD) Madani kepada Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun SSTP MAP. Hal ini berkaitan dengan pemeriksaan dilakukan setelah adanya persoalan di internal rumah sakit plat merah ini.

"Segera diserahkan, belum diserahkan. Kan begitu. Segera disampaikan LHP kepada Pak Pj Wako. Sudah ada kesimpulan," ujar Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang kepada Riau Pos, kemarin.


Tim Inspektorat Kota Pekanbaru sebelumnya, sudah memeriksa sejumlah pihak terkait persoalan internal di RSD Madani Pekanbaru. Inspektoran sudah pernah memanggil para pejabat struktural RSD Madani. Termasuk bendahara dan para dokter di rumah sakit yang ada di Jalan Garuda Sakti tersebut.

Lanjutnya, Inspektorat Kota Pekanbaru segera membuat laporan serta kesimpulan atas pemeriksaan tersebut. Termasuk rekomendasi Pj Wali Kota Pekanbaru terhadap sejumlah persoalan di RSD Madani. Perkembangan hingga sekarang ini, menurut Iwan Simatupang masih berproses lebih lanjut tentang kisruh internal rumah sakit tersebut.

Adapun hasil pemeriksaan Inspektorat Pekanbaru, menemukan persoalan dalam proses pembayaran jasa pelayanan di rumah sakit tersebut. Lanjutnya, bahwa sesuai ketentuan, pengelolah RSD Madani Pekanbaru bisa memberi jasa pelayanan sebesar 40 persen dari pendapatan. Tetapi nilai dari jasa pelayanan tersebut, ditentukan terlebih dahulu berdasar surat keputusan (SK) Walikota Pekanbaru.

"Tetapi, perwako yang mengatur tentang hal itu masih belum ada. Harus ada perwako Pekanbaru yang mengatur tentang remunerasi di rumah sakit milik Pemko Pekanbaru," sebutnya.

Sementara, Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution telah memastikan pelayanan di RSD Madani Kota Pekanbaru sudah kembali berjalan normal. Warga Kota Bertuah sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan kembali di rumah sakit ini.

Seperti diketahui, sebelumnya pelayanan di rumah sakit milik Pemko Pekanbaru tersebut, sempat terhenti karena adanya persoalan internal di rumah sakit itu. "Sudah kembali normal pelayanan di rumah sakit Madani, sudah tidak ada kedala lagi ya," tambahnya.

Adanya persoalan internal di rumah sakit tersebut sudah lebih awal diselesaikan. Indra Pomi mengaku sebelumnya sudah memanggil para petugas medis yakni dokter spesialis serta direktur rumah sakit tersebut. Apapun persoalan internal, pelayanan di rumah sakit menurut Indra Pomi tidak boleh terhenti.(ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook