TEROR KEPALA ANJING

Apresiasi Polda Riau Berhasil Ungkap Dalang Teror

Pekanbaru | Selasa, 01 Juni 2021 - 10:00 WIB

Apresiasi Polda Riau Berhasil Ungkap Dalang Teror
Muspidauan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru YS dibekuk aparat kepolisian karena diduga menjadi otak pelaku teror di Kota Pekanbaru. Korban terornya, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Muspidauan.

Ke depan, Muspidauan berharap tak ada lagi warga lain yang mengalami hal serupa. Ia juga mengapresiasi upaya aparat kepolisian mengungkap perkara teror tersebut.


"Saya mengucapkan apresiasi sebesar-besarnya pada Polda Riau dan jajaran atas kinerjanya. Mudah-mudahan ke depan ini tidak terulang lagi," ujar Muspidauan pada Riau Pos, Senin (31/5).

Dari pengungkapan yang dilakukan polisi, diketahui bahwa motif YS mengotaki aksi teror tersebut diduga karena sakit hati atas Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru yang memilih Muspidauan sebagai ketua umum beberapa waktu lalu. Terkait ini, Muspidauan mengaku tak mengetahui apa yang melatarbelakangi teror tersebut.

"Tidak tahu saya itu," ucapnya.

Dia kemudian mengimbau agar Kota Pekanbaru jadi kota yang damai, santun bermarwah. "Pada semua elemen masyarakat, kalau terjadi permasalahan dimusyawarahkan. Dikonsultasikan dengan baik, agar jernih. Dengan kepala dingin, tidak perlu dengan jalan kekerasan. Karena kita ini berbudaya dan beradat," singkatnya.

Sebelumnya YS ditangkap Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, Jumat (28/5), di Padang Sumatera Barat. Sebelum YS ditangkap, beberapa eksekutor lapangan sudah terlebih dahulu diamankan atas aksi teror pelemparan kepala anjing di rumah Muspidauan yang juga merupakan Ketua LAM Pekanbaru dan penyiraman bensin di rumah M Nasir Penyalai pada Jumat (5/3).

Sebelumnya, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu’min Wijaya SIK MH melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa diduga YS berada di Kota Padang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

"Kemudian tim bergerak menuju Kota Padang Sumatera Barat. Pada hari Jumat, 28 Mei 2021, sekira pukul 09.00 WIB, tim melakukan penangkapan terhadap tersangka YS di sebuah rumah makan di Jalan Adinegoro, Kota Padang Sumatera Barat. YS langsung dibawa ke Polresta Pekanbaru guna diproses lebih lanjut," ujarnya.(ali)

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook