Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Berakhir

Pekanbaru | Rabu, 01 Februari 2023 - 09:15 WIB

Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Berakhir
Kepala Pelaksana BPBD Kota Pekanbaru Zarman Chandra. (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Status siaga darurat bencana hidrometeorologi di Kota Pekanbaru berakhir, Selasa (31/1). Hal ini seiring Kota Bertuah akan dihadapkan dengan musim kemarau.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Pekanbaru Zarman Chandra, Selasa (31/1) mengatakan, berdasarkan konfirmasi dengan BMKG Pekanbaru bakal memasuki musim kemarau pada bulan Februari ini.


''Sekarang kita lihat sendiri sudah terjadi pancarobanya. Namun demikian kami imbau warga di daerah yang berpotensi agar tetap waspada banjir. Karena kita lihat cuaca juga mendung tapi tidak hujan,'' kata Zarman Chandra, Selasa (31/1).

Dirinya mengimbau kepada dinas terkait untuk memperhatikan pohon tua, agar dapat diantisipasi terhadap potensi pohon tumbang saat musim pancaroba ini.

Ia menyampaikan, bencana hidrometeorologi ini mencakup banjir, tanah longsor dan puting beliung. Penetapan status tersebut dimulai sejak 10 November 2022 lalu. Saat itu Kota Pekanbaru sedang musim hujan hingga berpotensi banjir di sejumlah wilayah.

Ia menambahkan, BPBD Kota Pekanbaru mencatat tidak ada korban jiwa akibat bencana alam sepanjang tahun 2022 .

Walupun demikian, diakui banyak warga yang harus mengalami kerugian materil akibat banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung. ''Memang ada korban luka-luka pada saat bencana pohon tumbang beberapa waktu lalu, tapi sudah dilakukan perawatan medis dan sudah pulang,'' jelasnya.

Menurutnya, sepanjang tahun 2022 terdapat bencana alam hidrometeorologi seperti tanah longsor, banjir dan angin puting beliung. Beberapa lokasi juga masih rawan mengalami banjir saat hujan deras. ''Ada banjir, angin kencang dan tanah longsor dan pohon tumbang. Ini terjadi sepanjang tahun kemarin,'' ulasnya.

Potensi bencana alam tersebut terjadi sepanjang musim hujan di tahun 2022 lalu. Sedangkan saat ini, Kota Pekanbaru akan memasuki musim kemarau.

''Musim kemarau, kita mewaspadai kebakaran lahan. Namun, ini belum ada koordinasi lanjutan dari BMKG dan pusat terkait penerapan kebijakan status siaga bencana selanjutnya,'' tutup Zarman.

Untuk diketahui, Kota Pekanbaru bersama beberapa daerah lain di Provinsi Riau saat ini memang sempat ditetapkan dalam status siaga bencana darurat hidrometeorologi melalui Surat Keputusan Wali Kota Pekanbaru Nomor 829 Tahun 2022 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Longsor dan Puting Beliung. Status ini sudah diterapkan mulai 10 November 2022 hingga 31 Januari 2023.(ali)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook