Lebih lanjut dipaparkannya, pihaknya meminta semua pihak termasuk mereka yang akan memperkarakan Wako untuk bisa memahami situasi yang terjadi. Dia meminta, selain menggugat, pihak-pihak yang menilai Pemko Pekanbaru tidak maksimal dalam melakukan penanggulangan masalah banjir dapat memberikan masukan.
‘’Selain menggugat, sebaiknya mereka juga berdiskusi dengan kami. Memberikan solusi pembanding, sumbang saran ketimbang ke pengadilan,’’ imbaunya.
Sekdako membantah anggapan bahwa Pemko Pekanbaru tak memiliki perencanaan dalam penanggulangan banjir.
‘’Sebenarnya bukan tidak ada perencanaan, tapi ini tidak bisa diselesaikan pemko sendiri,’’ jelasnya.
Dia mencontohkan, masalah buangan air yang bermuara ke wilayah Kampar dari Kecamatan Tampan.
‘’Makanya ada terkait Pemprov yang menjembatani dengan Kampar juga. Contoh di Kubang itu makin menyempit. Kenapa, karena airnya banyak pengeluaran nya makin mengecil ke ujung. Pemko tidak diam, berbagai upaya dilakukan termasuk (kordinasi, red) ke provinsi,’’ ucapnya.
Di Pekanbaru pula, masalah kewenangan terhadap jalan disebutnya membuat semua pihak harus juga turun tangan. Wako yang dahulu lama menjadi Kadis PU Riau, kata M Noer, memahami konsep penanggulangan banjir Pekanbaru.
‘’Konsep sebelumnya, Pak Wali tahu. Karena dia mantan Kadis PU juga. Contoh konsep di simpang Tobek Godang ke mana alirannya,’’ tambahnya.
Penyebab banjir paling utama kata dia adalah kesadaran masyarakat yang kurang dalam menjaga kebersihan hingga membuang sampah sembarangan ke selokan dan drainase. Dia mengklaim, Pemko Pekanbaru berjenjang dari camat hingga ke tingkat RT dan RW menggalakkan gotong royong.