(RIAUPOS.CO) - GURU sertifikasi dan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT akhirnya bertemu di demonstrasi keenam menuntut tunjangan penghasilan pegawai (TPP) tak dihapus. Keduanya berbeda pandangan dan bersilang pendapat tentang Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) 10/2018. Meski begitu, disepakati Pemerintah Kota (Pemko) juga akan ikut mengirim utusan ke Jakarta.
Polemik ini bermula dari pasal 9 ayat 8 Perwako Pekanbaru Nomor 7/2019 yang membuat para guru yang sudah menerima sertifikasi tak bisa mendapatkan TPP. Mereka diwajibkan memilih salah satu saja. Bukan hanya itu saja, para guru juga mempertanyakan TPP tiga bulan terakhir tahun 2018 yang tak kunjung cair.
Para guru dari Disdik Kota Pekanbaru konvoi ke kantor wali kota. Di sana, mereka tak melepas Kadisdik hingga bisa bertemu dengan Wako.
‘’Saya dijemput guru, kalau mau perundingan harus gencatan senjata, ada solusi dialog. Semoga proses belajar mengajar bisa kembali berjalan seperti semula,’’ kata Jamal.
Di kantor wali kota, seperti demo sebelumnya, para guru bergantian menyampaikan orasi. Mereka tetap pada tuntutannya agar Perwako 7/2019 direvisi dan mereka bisa kembali mendapatkan TPP. Para guru sempat masuk hingga ke dalam Mall Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru. Tak lama di sini, para guru bersitegang dengan petugas di sana dan akhirnya keluar. Waktu yang sudah menunjukkan siang hari membuat para guru mengambil waktu istirahat namun kembali berkumpul. Tempat berkumpul adalah pelataran Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pekanbaru.
Berbeda dari demo sebelumnya yang hingga siang guru sudah membubarkan diri. Kali ini mereka bertahan hingga sore. Penyebabnya, para guru meyakini Wako berada di Pekanbaru. Karena, Wako Senin pagi Firdaus memimpin apel sekaligus penanda pemindahan kantor dari Jalan Sudirman ke Perkantoran Tenayan Raya Jalan Badak, Kecamatan Tenayan Raya. Apalagi, sudah dijadwalkan pula pukul 15.30 WIB Firdaus akan menggelar pertemuan dengan perwakilan PGRI, dewan pendidikan, dan organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait dengan penerbitan Perwako tentang TPP di kantor Jalan Sudirman. Memasuki pukul 15.30 WIB, keresahan merebak di antara para guru. Ini karena mereka tak juga berhasil bertemu dengan Wako.