PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - KESEPAKATAN lisan tercapai dalam rencana pergantian manajemen PSPS Riau. Pembahasan teknis akan menyusul dilakukan untuk memastikan penyelesaian tanggungan utang, pajak dan gaji pemain yang berjalan empat bulan belum dibayar.
PSPS Riau saat ini memang sedang mengalami kendala finansial. Dari kebutuhan anggaran Rp6 miliar untuk mengarungi satu musim Liga 2, pendanaan hanya didapat dari sponsor sebanyak Rp200 juta. Hal ini berimbas pada pembayaran gaji ofisial, pelatih dan pemain.
Untuk penyelesaian kendala tersebut, dicarilah investor yang akan membantu. Kesepakatan tercapai dengan pemilik 3 Naga Academy, Rudi Sinaga. Di mana dia akan mengambil alih saham mayoritas PSPS Riau yang kini dipegang oleh Arsadianto Rachman.
Humas dan Media Officer PSPS Riau M Teza Taufik ketika dikonfirmasi Riau Pos, Selasa (25/9) membenarkan akan terjadi pergantian kepemilikan ini. ‘’Pergantian kepemilikan, jadi sejak 2007 PSPS sudah berbentuk PT sesuai instruksi PSSI. Sejak itu sudah beberapa kali berganti kepemilikan dan terakhir ini saham mayoritas yang dipegang oleh bapak Dirut H Arsadianto Rachman,’’ katanya.
Kesepakatan pergantian kepemilikan ini sebut Teza sudah tercapai secara lisan. ’’Itu sudah berganti secara lisan, belum deal 100 persen tapi sudah tercapai kesepakatan secara lisan dengan bapak Rudi Sinaga, owner dari 3 Naga Academy,’’ imbuhnya.
Kesepakatan lisan ini sendiri memang masih memerlukan tindak lanjut. ’’Kemungkinan bisa saja di tengah jalan ada perubahan lagi segala macamnya, semuanya bisa kita umumkan resmikan kalau sudah ada penyerahan administrasi, kalau sudah beres secara sah Bapak Rudi Sinaga jadi pemilik PSPS. Jadi tinggal administrasi,’’ paparnya.
Peralihan kepemilikan ini memang ditunggu banyak pihak. Ini karena ada janji dari pemilik baru dalam penyelesaian hutang tunggakan gaji. ‘’Itu juga harapan dari internal tim karena jika cepat beralih, ada janji dari pemilik baru akan menyelesaikan seluruh hutang - hutang tunggakan gaji. Kalau secepatnya diambil dan dibayar itu jadi harapan yang baru,’’ ungkapnya.
Berapa jumlah gaji yang masih tertunggak, Reza belum mengungkapkan. Dia beralasan Kesepakatan perpindahan kepemilikan belum tercapai 100 persen.
’’Angkanya belum bisa dibilang, karena belum tercapai 100 persen, karena belum juga owner baru yang pasti membayarkan. Yang jelas manajemen sudah memberikan angkanya pada owner baru untuk dipelajari. Itu juga yang jadi pertimbangan owner baru untuk mengambil PSPS,’’ ujarnya.
Karena sudah mempelajari utang-utang nilai dan segala macamnya,’’ jelasnya.
Dampak dari pergantian kepemilikan jika terealisasi adalah potensi perombakan besar-besaran pada manajemen.