Sekitar 40 Persen ASN Kemenag Terancam Dipecat, Ini Penyebabnya

Nasional | Sabtu, 31 Desember 2022 - 12:42 WIB

Sekitar 40 Persen ASN Kemenag Terancam Dipecat, Ini Penyebabnya
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (DOK.RADARBOGOR.ID)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Sekitar 40 persen ASN Kemenag, dinyatakan tidak profesional dan terancam dipecat, setelah menjalani survei Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama (IPMB).

Survei ini digelar secara serentak di 1.160 lokasi di seluruh Indonesia, dengan jumlah peserta sebanya 214.306 ASN Kemenag yang menggunakan Computer Assisted Test (CAT).


Atas hasil dari survey IPMB tersebut, Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas akan segera mengambil tindakan tegas sehingga 40 persen ASN Kemenag itu terancam dipecat.

Yaqut mengatakan bahwa bagi ASN yang dinyatakan tidak profesional akan dilakukan treatment khusus. “Jika mereka yang telah mendapatkan treatment khusus masih tidak ada perubahan maka mereka akan di copot,” ungkap Yaqut.

Yaqut juga menjelaskan, jika ASN tersebut tidak dapat bekerja secara professional, lebih baik digantikan dengan yang lebih professional dan lebih fresh.

“Amanat yang diemban oleh Kemenag tidak ringan, jadi betul-betul membutuhkan ASN yang profesional,” tegas Yaqut.

Gus Men sapaan akrab Yaqut mengungkapkan, survei IPMB bertujuan untuk mengukur secara kuantitatif tingkat profesionalitas dan moderasi beragama setiap ASN, sebagai dasar penilaian dan evaluasi dalam upaya pengembangan.

Selain itu, Gus Men juga mengingatkan bahwa ASN Kemenag merupakan etalase pelayanan bagi instansinya. Kualitas pelayanan kepada masyarakat akan tercermin melalui sikap dan perilaku para ASN-nya.

Masih dengan Yaqut, Kementerian Agama perlu secara masif melakukan penguatan terhadap jajarannya. Penguatan tersebut, dimulai dari membangun mind set dan culture set profesional bagi setiap insan ASN Kementerian Agama.

Pembinaan pegawai Kemenag sudah berada pada jalur yang benar dan terbukti. Kemenag, dalam kurun waktu dua tahun berturut-turut diganjar penilaian ‘baik’ pada penerapan sistem merit, dan memperoleh penghargaan dalam seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Namun Yaqut menegaskan bahwa hasil tersebut merupakan assement sementara. “Hasil tersebut merupakan asesment sementara nanti kita akan lihat akhirnya seperti apa apakah hasilnya sama dengan assessment sementara atau tidak,” terang Yaqut.

Menurut Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin, pendekatan CAT dipilih dalam survei ini karena infrastrukturnya telah teruji dalam seleksi calon ASN Kementerian Agama.

Sejak 2018 sampai 2022, sistem CAT ini telah dilakukan empat kali dalam seleksi hampir 900 ribu calon ASN.

“Dalam IPMB tersebut, terdapat 28 soal yang harus dijawab peserta dalam waktu 60 menit, di mana terdapat 214.306 ASN Kemenag ambil bagian dalam tes kopentensi kali ini,” tutup Nurudin.

Sumber: Radarbogor.id

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook