Sekitar 40 Persen ASN Kemenag Terancam Dipecat, Ini Penyebabnya
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Sekitar 40 persen ASN Kemenag, dinyatakan tidak profesional dan terancam dipecat, setelah menjalani survei Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama (IPMB). Survei ini digelar secara serentak di 1.160 lokasi . . .