PT Yupi Miliki Sertifikat Halal MUI

Nasional | Senin, 30 April 2018 - 11:30 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - PT Yupi Indo Jelly Gum telah memiliki sertifikat Halal dari MUI dan telah memiliki nomor registrasi BPOM RI pada setiap produk yang diedarkan.

Marketing Manager PT Yupi Indo Jelly Gum, Amerlina H Lumintang mengatakan, PT Yupi Indo Jelly Gum sudah memiliki sertifikat halal yang dari MUI dan nomor registrasi BPOM RI pada setiap produk yang diedarkan.

Baca Juga :Komisi Fatwa MUI Siak Gelar Pelatihan Auditor Sertifikasi Halal

‘’Bahwa produk Gummy yang diproduksi oleh PT Yupi Indo Jelly Gum telah berstandar internasional dan memiliki standar kualitas ISO 22000,’’ jelas Amerlina H Lumintang, Ahad (29/4).

 Amerlina menambahkan, produk yang dihasilkan oleh PT Yupi Indo Jelly Gum telah memenuhi keamanan pangan dan kesehatan, perusahaan telah menerapkan sistem Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) dan sudah mengikuti standar internasional Good Manufacturing Practices (GMP) sebagai penunjang penerapan sistem HACCP tersebut.

Sebagai pemilik brand Yupi selama 21 tahun secara konsisten dan berkesinambungan terus mengajak anak-anak, remaja dan generasi muda menyebarkan sikap positif melalui kampanye yang dilakukan.

 ‘‘Seperti kampanye anti kekerasan, stop narkoba dan Let’s Speak Up terhadap aksi bullying di kalangan generasi muda,’’ tegasnya.

 ‘’Kami tegaskan bahwa seluruh produk merupakan produk yang layak dikonsumsi oleh seluruh keluarga Indonesia, dan kami juga terus menerus mengembangkan produk dengan inovasi-inovasi terkini untuk lebih memuaskan konsumen,’’ jelasnya.(kom)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook